Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
TNI
Komisi I Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto Menjabat Panglima TNI
2017-12-07 09:24:46
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi I DPR mendengarkan visi dan misi serta melakukan pendalaman terhadap calon Panglima TNI tersebut.

"Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan serta pandangan dari seluruh fraksi dan Anggota Komisi I DPR, maka Komisi I DPR memberikan persetujuan kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).

Kharis menambahkan, seluruh Anggota Komisi I DPR menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai Kepala Staf TNI AU. Selain itu, ia juga dinilai memenuhi syarat dan memiliki kecakapan dalam mengemban tugas sebagai Panglima TNI.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga memberikan apresiasi kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo atas dedikasi, kesungguhan, profesionalisme dan kecakapan dalam memimpin TNI serta kinerja yang dicapai sebagai Panglima TNI.

"Kita harapkan semoga capaian-capaian positif beliau dilanjutkan dan dikembangkan oleh Panglima TNI berikutnya," harap politisi F-PKS itu.

Kharis memaparkan, mekanisme pemberian persetujuan calon Panglima TNI terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan melakukan penelitian administrasi calon, dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi calon dan pendalaman, serta diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR.

"Adapun terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan kepada calon Panglima TNI, terutama ada tiga hal yang ditanyakan oleh Anggota Komisi I DPR, yakni kepemimpinan, profesionalitas dan integritas. Selain itu, Komisi I DPR juga menekankan kepada calon Panglima TNI untuk menjaga dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuh Kharis.

Kharis mamastikan, setelah persetujuan ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk diadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) atau rapat pengganti Bamus untuk penjadwalan pembacaaan laporan Komisi I DPR di Paripurna.

"Kita menunggu dari Pimpinan DPR untuk pembacaan laporan di Paripurna. Setelah dibacakan di Paripurna, maka Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden, dan selanjutnya akan dilantik oleh Presiden. Bagi kami, pelantikan semakin cepat semakin baik," imbuh politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Sementara itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi proses uji kepatutan dan kelayakan yang telah berjalan lancar. "Proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan dari siang sampai sore hari ini, sesuai dengan tahapan. Mulai dari paparan visi dan misi, kemudian menyampaikan kebijakan dan strategi, dan dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi dapat berjalan dengan baik. Syukur alhamdulilah, berkat doa semuanya," apresiasi Hadi.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2