Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi II
Komisi II DPR Sesalkan Pernyataan Laode Ida Terkait Kerusuhan di Musi Rawas Utara
Tuesday 28 May 2013 09:49:45
 

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa sangat menyesalkan dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di beberapa media massa, yang menyatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Musi Rawas Utara beberapa waktu lalu diakibatkan oleh Komisi II DPR yang menunda-nunda pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Musi Rawas Utara.

Demikian dikatakan Agun saat Komisi II DPR melakukan RDP dengan Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirjen Perundang-Undangan Depkumham, Komite I DPD RI, jajaran Pemprov Sumsel, Pemprov Jambi, Bupati Musi Rawas, Bupati Banyuasin, Bupati Sarolangun, di Gedung DPR, Jakarta, (27/5).

“Kami tidak pernah menunda-nunda, dan menurut hemat kami, kami tidak pernah mempersoalkan dan mempersyaratkan untuk jadinya sebuah proses pemekaran di suatu wilayah,” kata Agun.

Hal senada di sampaikan oleh Miryam S. Haryani dari Fraksi Hanura, ia menghimbau kepada pemangku kepentingan jangan asal bicara, “Komisi II DPR punya aturan, berpegang pada PP No.78, jadi jangan selalu ‘bola’ itu dilemparkan kepada kami, untuk itu saya sangat menyesalkan kepada Senator yang mengatakan kita (Komisi II DPR-red) yang menjadi penyebab kerusuhan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya yakin pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara bisa terealisasikan demi kesejahteraan rakyat, “Seyogyanya pemekaran ini lebih capat lebih baik demi rakyat, bukan demi Komisi II DPR,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut anggota Komite I DPD RI Paulus Yohanes Samino berterima kasih atas koreksinya, namun yang jelas antara Komite I DPD dengan Komisi II DPR selama ini ini bekerja dengan baik dan tidak ada persoalan tentang Musi Rawas Utara.(nt/dpr/bhc/opn))



 
   Berita Terkait > Komisi II
 
  Panas! Menpan RB Yuddy Bertengkar Sama Politikus PDIP
  Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu
  Komisi II Bertekad Tuntaskan RUU Pilkada Pada Masa Sidang Sekarang
  DPR Desak Bawaslu Segera Bentuk Mitra PPL
  Komisi II Apresiasi Kinerja DKPP
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2