Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Komisi II Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu
2017-04-04 07:58:18
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 Bawaslu periode 2017-2022 pada 3 hingga 4 April 2017. Untuk itu Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut dengan membagi tiga sesi untuk KPU dan dua sesi untuk Bawaslu.

"Sudah diputuskan untuk uji kelayakan calon komisioner KPU dibagi tiga sesi pada Senin, 3 April, sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu dibagi dua sesi pada Selasa 4 April," ujar Ahmad Riza Patria pada Senin, (3/4) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Politisi Gerindra ini menuturkan untuk tiga sesi calon komisioner KPU, masing-masing sesi terdiri dari empat calon sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu, masing-masing sesi lima orang calon.

Melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini, para calon diberikan kesempatan pemaparan visi-misi, untuk kemudian Komisi II akan memberikan respon terhadap paparan yang disampaikan. "Nanti anggota Komisi II DPR akan merespon, mengkritisi, mempertanyakan, dan mendalami visi-misi sehingga tergantung masing-masing anggota," ujar Ariza, sapaan akrabnya.

Ariza mengharapkan pada Rabu, 5 April, Komisi II DPR sudah dapat mengambil keputusan setelah melihat hasil uji kelayakan tersebut.

Ia menekankan, para calon komisioner tersebut harus memiliki integritas dan siap sedia merespon persoalan terkait pemilu terutama di kabupaten-kota. "Karena permasalahan yang ada di KPU- Bawaslu ada di bawah kabupaten-kota termasuk di TPS utamanya sehingga harus bisa menjadi yang lebih baik," pungkas Ariza.(hs,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2