JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 Bawaslu periode 2017-2022 pada 3 hingga 4 April 2017. Untuk itu Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menjelaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut dengan membagi tiga sesi untuk KPU dan dua sesi untuk Bawaslu.
"Sudah diputuskan untuk uji kelayakan calon komisioner KPU dibagi tiga sesi pada Senin, 3 April, sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu dibagi dua sesi pada Selasa 4 April," ujar Ahmad Riza Patria pada Senin, (3/4) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Politisi Gerindra ini menuturkan untuk tiga sesi calon komisioner KPU, masing-masing sesi terdiri dari empat calon sementara itu untuk calon komisioner Bawaslu, masing-masing sesi lima orang calon.
Melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini, para calon diberikan kesempatan pemaparan visi-misi, untuk kemudian Komisi II akan memberikan respon terhadap paparan yang disampaikan. "Nanti anggota Komisi II DPR akan merespon, mengkritisi, mempertanyakan, dan mendalami visi-misi sehingga tergantung masing-masing anggota," ujar Ariza, sapaan akrabnya.
Ariza mengharapkan pada Rabu, 5 April, Komisi II DPR sudah dapat mengambil keputusan setelah melihat hasil uji kelayakan tersebut.
Ia menekankan, para calon komisioner tersebut harus memiliki integritas dan siap sedia merespon persoalan terkait pemilu terutama di kabupaten-kota. "Karena permasalahan yang ada di KPU- Bawaslu ada di bawah kabupaten-kota termasuk di TPS utamanya sehingga harus bisa menjadi yang lebih baik," pungkas Ariza.(hs,mp/DPR/bh/sya) |