Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi II DPR
Komisi II Minta Menteri PAN-RB Jelaskan Secara Transparan Rencana Penghapusan Honorer
2022-06-07 00:00:00
 

 
AKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan secara transparan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Sebab pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan.

"Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Menteri Ad Interim, serta Sekretaris MenPAN-RB, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya honorer K1 dan K2. Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.

Oleh karenanya perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini. "Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," ujar Anwar.

Menanggapi hal itu Sekretaris Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan akan menyampaikan jawaban secara tertulis. Agar ia bisa menjelaskan lebih rinci terkait persoalan tersebut. "Nanti Insya Allah jawaban-jawaban yang dipertanyakan kami akan coba rumuskan, mudah-mudahan sebelum konsinyasi bisa kami sampaikan pada bapak dan ibu dari komisi II," katanya.

Hal senada juga diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. Pihaknya menjelaskan, bahwa kebijakan tentang honorer tersebut keluar dari KemenPAN-RB. Maka pihaknya akan ikut memberikan penjelasan secara tertulis.(ayu/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Komisi II DPR
 
  Komisi II Minta Menteri PAN-RB Jelaskan Secara Transparan Rencana Penghapusan Honorer
  Tidak Boleh Ada Penjualan Pulau Kepada Asing
  Legislator Pertanyakan Kinerja KKIP dalam Impor Senjata Polri
  DPR Tolak Kerjasama KPU dengan Lemsaneg
  Komisi II DPR Minta Dirjen Dukcapil dan KPU Sinkronkan Data Penduduk
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2