Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pemilu
Komisi II Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan Pemilu 2019
2018-12-07 11:03:31
 

Ilustrasi. Kotak Suara dari Pemiu 2019 dari kardus.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI mendesak agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera memastikan kesiapan pesta demokrasi yang sudah memasuki hitungan bulan. Termasuk juga menyelesaikan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini dalam tahap perbaikan.

"DPT harus segera diputuskan secara faktual, transparan dan akuntabel," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Mendagri bersama KPU dan Bawaslu harus memastikan kesiapan Pemilu serentak, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sesuai dengan target dan capaian yang direncanakan, termasuk distribusi logistik dan kesiapan sumber daya manusia.

Terkait masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pencatatan KTP-Elektronik, ia meminta Mendagri untuk memaksimalkan seluruh jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. "Harus juga disiapkan solusi lain apabila proses perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik belum terselesaikan hingga akhir Desember 2018," desak Herman.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar semua pihak merasa bertanggung jawab atas kesuksesan Pemilu 2019. Untuk itu, ia berharap semuanya bisa melakukan sosialisasi baik itu secara individu, partai politik, maupun tim sukses.

"Bila perlu ada sosialisasi bersama antara Komisi II, Pimpinan KPU dan Bawaslu serta juga pemerintah. Bisa di dalam negeri dan juga bisa di luar negeri. Masalah waktu, bisa antara Januari hingga Maret," pungkas Tjahjo.(es/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2