JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek Suardika kurang sependapat jika Pemerintah tidak serius memberantas korupsi, meskipun jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia.
"Kalau karena hanya jumlah SDM lalu Pemerintah dituduh tidak serius, maka itu sangat naif. Sebab Lembaga pemberantas korupsi di Indonesia tidak hanya KPK, tetapi juga Kejaksaan dan Kkepolisian," ujar Pasek saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Minggu (8/7).
Meski demikian, Pasek mengaku jika dibanding dengan Hong Kong jelas jumlah pegawai KPK lebih banyak. Tetapi, hanya ICCA yang mempunyai kewenangan tersebut." Karena itu saya menilai pernyataan itu tidak komprehensif, karena salah memotret lembaga penegak hukum yg berwenang memberantas korupsi di Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, Pasek berpendapat, kalau saja KPK konsisten hanya membidik mega skandal korupsi saja selain program pencegahan yang menjadi fokus utama. "Maka saya yakin akan lebih produktif dan positif. Tapi kalau juga mengambil yang sadap tangkap yang nilainya kecil, ya akan kelelahan dan tidak fokus," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu. Mantan ketua ICCA Hongkong, Mr Bertrand de Speville menyatakan, bahwa Pemerintah tidaklah serius memberantas korupsi.
Hal itu, terlihat dari jumlah pengawai KPK yang hanya sekitar 700 orang. Sedangkan penduduk Indonesia sekitar 200 juta jiwa.
Lalu, keberadaan KPK hanya ada di ibukota. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan. Sehingga Bertrand bependapat, sudah semestinya KPK tersebar diseluruh Indonesia.(bhc/biz) |