Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Komisi III Berbelasungkawa kepada Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan di Tol Japek
2020-12-11 06:49:13
 

Tampak suasana Komisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum dengan Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan oleh Polisi di Tol Cikampek.(Foto: Istimewa),
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI turut berbelasungkawa kepada para keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat terjadi insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Para keluraga korban yang ditembak Polisi saat mengawal Mohammad Rizieq Shihab (MRS) mengadukan masalah tersebut kepada Komisi III. Saat audiensi, para Anggota Komisi III dari tiap fraksi pun mengungkapkan belasungkawa, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa.

"Innalillahi bagi peristiwa yang terjadi. Bahwa kami selaku Pimpinan Komisi III dan Anggota Komisi III turut berduka cita, semoga almarhum husnul khotimah," papar Desmond saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan keluarga korban dan kuasa hukum di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Komisi III melakukan RDP tersebut untuk menampung aspirasi keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi. "Tugas kami mendengarkan paparan dari pihak keluarga. Sebab Komisi III DPR adalah mitra kepolisian," ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Desmond mengungkapkan, meskipun keluarga dari keenam anggota laskar FPI tersebut tidak berada di tempat kejadian dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya, Komisi III tetap bersedia mendengarkan aspirasi mereka. "Apakah peristiwa itu kata pihak Kepolisian tembak menembak, atau apakah peristiwa itu penculikan, kita Komisi III tidak bicara tentang itu. Tapi kami ingin mendengar hal-hal yang ingin disampaikan keluarga," ungkapnya.

Dia menanyakan kepada pihak keluarga yang melihat kondisi jenazah para korban atau memandikan jenazah pengikut Habib Rizieq. Dia mempersilakan untuk keluarga menyampaikan. "Bagaimana kondisi korban pada saat dimandikan dan macam-macam, mungkin ada hal-hal yang disampaikan, ada gak kira-kira yang disampaikan, keluarga korban melihat jenazahnya saat dimandikan, kami persilakan dari keluarga," tanya Desmond.

Salah satu perwakilan keluarga korban, paman Andi Oktiawan, Umar, menceritakan kondisi jenazah korban. Dia mengungkapkan, saat menerima jenazah keponakannya tersebut, ada empat bekas luka tembak yang tembus hingga ke bagian belakang tubuh korban. "Penyerahan jenazah kemarin. Saya lihat pemandiannya, saya gak bisa bayangin bisa seperti itu sadisnya, penembakan jelas-jelas jarak dekat itu, kondisi aduh, mata, tembakan begitu banyak di badan, ada empat di badannya, sampai bolong nembus ke belakang," ujarnya sambil terisak.

Lihat video lengkap saat Komisi III DPR RI melaksanakan RDP dengan keluarga korban dan Pengacara keluarga : https://fb.watch/2isqkKa8Bw/
atau
Klik disini.
(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2