Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Komisi III DPRD Kaltim, Akan Kunjungi Lokasi IKN
2019-10-27 14:59:38
 

Seno Aji Ketua Komisi III DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menindaklanjuti kunjungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, (Bapenas) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu di wilayah rencana Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, melakukan rapat pembahasan untuk rencana Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Seno Aji di Gedung di Komplek DPRD Kaltim, Senin (21/10) lalu. Hasilnya rapat Komisi III merencanakan akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk kembali memantau rencana pembangunan IKN.

Dalam agenda perjalanan Komisi III juga akan memantau perkembangan pembangunan jembatan yang menghubungkan kabupaten Panajam dengan Kota Balikpapan, sebut Seni Aji kepada wartawan usai rapat.

"Menindaklanjuti kunjungan Bappenas kemarin, kita kemungkinan akan mengunjungi lokasi rencana IKN," ujar Seno Aji.

Seno Aji juga mengatakan, "selain mengunjungi rencana IKN pihaknya juga akan merencanakan kunjungan ke lokasi lain yang menjadi target pembangunan IKN, lokasi tersebut adalah PPU dan Samboja," pungkas Seno Aji.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2