Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Komisi III Dukung KPK Dalami Masalah Royalti Tambang
Saturday 03 May 2014 01:32:41
 

Ilustrasi. Tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi mengatakan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mendalami sejumlah persoalan royalti pertambangan di

tanah air. Para pelaku dibidang ini menurutnya telah menggerogoti potensi penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.

"Sejak awal kita sudah meminta KPK untuk memiliki prioritas dalam pemberantasan korupsi. Kasus kakap itu sebenarnya ada di pertambangan, perpajakan dan bidang lain yang menghalangi upaya negara untuk memperoleh pemasukan yang akan digunakan dalam program menyejahterakan rakyat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4) lalu.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan KPK permasalahan ini selalu ditekankan oleh komisi yang membidangi masalah hukum ini. Perlu ada semacam road map pemberantasan korupsi sehingga KPK tidak terkesan bekerja berdasarkan pesanan atau tebang pilih.

"Kita sudah meminta agar masalah korupsi di bidang pertambangan ini jadi fokus karena potensi kurugian negara cukup besar, mencapai Rp28 triliun setiap tahunnya," tambah wakil rakyat yang menyelesaikan pendidikan S2-nya di ITB Bandung ini.

Sebelumnya dalam acara diskusi tentang pertambangan di Palembang, Sumsel, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnaen menyatakan lembaganya sedang membidik kasus royalti pertambangan. Ia menilai kebocoran royalti akibat buruknya sistem administrasi dan perpajakan pada hampir sebagian besar usaha pertambangan mineral dan batu bara.

"Sistem pengawasan di bidang ini memang belum terbangun secara baik mulai dari longgarnya penerbitan izin usaha. Sejumlah kasus terjadi merata di seluruh tanah air," demikian Zulkarnaen.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2