Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Komisi III Gelar Uji Makalah Calon Hakim Konstitusi
2019-01-31 21:04:19
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa (Foto: Singgih/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelas calon hakim konstitusi mengikuti uji pembuatan makalah di Komisi III DPR RI. Gelar uji makalah ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa (F-Gerindra) yang didampingi Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir (F-Golkar).

Bertempat di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1), para calon hakim konstitusi ini hanya diberi waktu satu jam untuk membuat makalah bertemakan isu-isu hukum dan konstitusi.

Dari sebelas nama calon hakim konstitusi itu ada nama pakar hukum Refly Harun yang ikut uji pembuatan makalah. Setelah uji makalah ini, para calon akan mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu uji kelayakan dan kepatutan pada 6 Februari.

Sementara itu, nama-nama calon hakim konstitusi yang ikut uji makalah adalah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwari, Galang Asmara, dan Aidul Fitriciada Azhari.

Masih ada empat nama lainnya, yaitu Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, dan Umbu Rauta. Kesebelas calon hakim konstitusi ini semuanya sudah bergelar doktor bidang hukum.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2