JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat PT Merpati Nusantara yang pernah disidik oleh Kejaksaan Agung. Penggelembungan harga oleh sejumlah oknum perusahaan BUMN ini dinilai, merupakan salah satu yang membebani perusahaan sehingga sekarang terancam ditutup.
"Kasus pembelian pesawat Merpati sekarang ramai lagi disorot dalam persidangan di KPK, mereka menyebut harga pesawat itu mahal dan berjatuhan. Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang, tapi ketika kita tanya sampai dimana prosesnya tidak ada berita," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menekankan penyelesaian kasus ini harus menjadi beban dari Kejaksaan Agung, jangan sampai maskapai yang jadi favorit di kawasan Indonesia Timur ini bangkrut karena perilaku sejumlah oknum yang menggerogoti perusahaan ini.
Anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir mendukung hal ini. "Kita butuh klarifiksi yang lebih jelas karena mark up merpati ini luar biasa. Produsen pesawat lain perbandingannya beli dua masih dapat satu," tandasnya.
Pada bagian lain Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin meminta Jaksa Agung memberi perhatian pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat Bombardier dan ATR maskapai penerbangan Garuda. "Masukan yang saya terima ternyata Bombardier dan Eksplorer itu bukan milik Garuda tapi swasta. Banyak keluhan detail pembeliannya merugikan Garuda," ujarnya.
Menanggapi hal ini Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan kasus dugaan mark up Merpati tidak mandek. "Minggu lalu saya sudah meminta ini diprioritaskan. Kalau terbukti maju kalau tidak ya sudah. Ini tetap jadi perhatian kita." Terkait laporan yang disampaikan Aziz Syamsudin, ia meminta sejumlah data agar dapat mempelajarinya.(iky/dpr/bhc/sya) |