Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komnas HAM
Komisi III Pilih 13 Nama Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012-2017
Monday 22 Oct 2012 21:58:48
 

Rapat Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Gede Pasek Suardika yang didampingi Wakil Ketua Aziz Syamsudin, untuk memberikan keputusan penetapan 13 nama tersebut dilakukan melalui pemungutan suara (voting), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR akhirnya berhasil menetapkan 13 nama calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 dalam rapat yang digelar Senin (22/10). Dalam rapat Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Gede Pasek Suardika yang didampingi Wakil Ketua Aziz Syamsudin, untuk memberikan keputusan penetapan 13 nama tersebut dilakukan melalui pemungutan suara (voting).

Dari 30 calon yang telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), akhirnya diputuskan Komisi III DPR untuk memilih 13 calon dengan pertimbangan jumlahnya ganjil, karena dalam mengambil keputusan diputuskan melalui voting. Jumlah 13 nama ini bertambah dua orang, dimana anggota Komnas HAM periode 2007-2012 sekarang ini berjumlah 11 orang.

Setelah melalui voting yang diikuiti oleh 55 anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat tersebut, akhirnya calon angota Komnas HAM Sandrayati Moniaga memperoleh suara terbanyak 48, disusul Nasution S,Ag memperoleh 45 suara dan Natalius Pigai 43 suara.

Sepuluh calon anggota Komnas HAM yang ditetapkan berikutnya adalah Dr. Otto Nur Abdullah dengan memperoleh dukungan 42 suara, Dr. Ansori Sinungan, SH, LLM 42 suara, Muhammad Nurkhoiron 38 suara, M. Imdadun Rahmat 38 suara, Siane Indriani 36 suara, Prof.Dr. Hafid Abbas 35 suara, Roichatul Aswidah 35 suara, Siti Noor Laila, SH 33 suara, Dianto Bachriadi 28 suara dan Nurkholis, SH, MA memperoleh dukungan 28 suara.

Ketiga belas nama calon Komnas HAM tersebut selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR Selasa (23/10) untuk dimintakan persetujuan dewan, setelah itu akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dan disahkan sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2