Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bentrok TNI vs Polri
Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
Friday 08 Mar 2013 09:05:32
 

Ketua DPP Demokrat, I Gede Pasek. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menyesalkan penyerangan Kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilakukan sejumlah oknum TNI. Dengan mengenakan seragam loreng, mereka merusak dan membakar gedung dan mobil patroli yang merupakan fasilitas negara.

"Tugas aparat itu kan membantu pemerintah termasuk mengamankan aset-aset negara, kalau dibakar tentu juga akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kita sesalkan itu," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (7/3).

Baginya membangun semangat korps - spirit of the corps memang perlu, namun harus berdasarkan rasionalitas. Ia meminta pimpinan TNI mengambil sikap tegas kepada aparat yang merusak fasilitas negara.

Bicara pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf berharap konflik yang terjadi bisa cepat diselesaikan. Ia mengaku sudah membicarakan kondisi ini dengan pimpinan Komisi I untuk membantu mencari penyelesaian agar permasalahan tidak berkepanjangan.

"Kita berharap masalah bisa diatasi Kapolda dan Pangdam setempat sehingga tidak meluas. Komisi III dan Komisi I juga sudah bicara untuk menjajaki kemungkinan meninjau kondisi langsung ke lapangan," demikian Al Muzammil.

Penyerangan Polres OKU oleh sejumlah oknum TNI berseragam loreng terjadi pagi ini. Semula mereka datang menanyakan perkembangan kasus penembakan rekan mereka Pratu Heru Oktavianus, anggota Batalyon Armed yang tewas ditembak Brigadir Wijaya, anggota Polres OKU, Januari 2013 lalu.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2