Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Komisi IV Bentuk Panja Perubahan Kawasan Hutan Babel
Saturday 25 May 2013 10:15:12
 

Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya Panja akan melakukan kunjungan spesifik untuk melihat secara langsung di lapangan sehubungan dengan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWRP Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Gubernur Bangka Belitung segenap jajarannya, Jumat (24/5) di gedung DPR.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo dari FPG, juga dibahas Usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bangka Belitung dengan menghadirkan Menteri Kehutanan c.q. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan. Disamping itu akan menghadirkan Tim Terpadu untuk mendapatkan penjelasan sehubungan dengan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan sebab akan berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis seluas 4.452 ha.

Komisi IV DPR RI juga akan meminta penjelasan kapada Menteri Kehutanan c.q. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan sehubungan dengan rencana usulan tambahan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 22.136 ha untuk pengembangan kawasan ekonomi strategis di 5 (lima) kabupaten dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kepulauan Bangka Belitung.(wy/dpr/bhc/opn))



 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2