Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim: Tingkatkan Sosialisasi BPJS Pada Masyarakat
2019-12-02 15:12:25
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim dan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan terkait sosialisasi dan progres program Disnakertrans Provinsi Kaltim tahun 2019 dan perencanaan program tahun 2020, Selasa (26/11) lalu.

Dalam pertemuan itu Komisi IV yang di pimpin oleh Rusman Yaqub yang juga dihadiri anggotanya diantaranya Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh, dan Abdul Kadir Tappa membeberkan beberapa hal terkait masalah data kepesertaan BPJS di masyarakat dan terutama di instansi dan perusahaan, yang mana ada kemudahan akses dalam kepesertaan bagi masyarakat dan bagaimana implementasi dalam penggunaan atau klaim fasilitas kesehatan (faskes).

Mewakili Kepala Disnakertrans, Noris MP selaku Kasi Perencanaan Program mengatakan bahwa Disnakertrans mencanangkan peningkatan profesionalisme tenaga kepelatihan dan instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) sejak bulan September lalu. "Memang tenaga kerja yang terdaftar dalam keanggotaan BPJS masih sekitar 82 persen saja, dan masih ada 8 persen yang belum, semoga ini nantinya bisa 100 persen," ujarnya.

Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan Balikpapan yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Irsan dan BPJS Kesehatan Samarinda yang diwakili oleh Octavianus menerangkan bahwa perlu adanya sosialisasi tentang BPJS serta bisa menerangkan pada masyarakat untuk merubah mindset dalam hal kepesertaan yang selama ini dianggap hanya membayar iuran saja.

Dalam kesempatan itu anggota Komisi IV Fitri Maisyaroh menginginkan agar website Disnakertrans bisa di update untuk memudahkan informasi bagi masyarakat serta adanya jaminan terhadap kecelakaan kerja bagi perusahaan yang belum melaporkan karyawannya serta adanya reward yang diberikan BPJS kepada peserta yang sehat agar bisa mempertahankan pola hidup sehat.

Begitu juga halnya dengan anggota Komisi IV Puji Setyowati meminta agar semua data peserta bisa terkoneksi secara online dengan memakai metode sistem monitoring selayaknya smart city, dan juga bisa menambah UPTD yang berkaitan dgn jaminan sosial untuk bisa memberikan pelayanan yang optimal.

Kemudian Rusman menekankan agar sosialisasi terkait BPJS ini agar terus ditingkatkan lagi bisa melalui para pemuka agama dalam setiap ceramahnya atau bisa juga pada saat anggota dewan reses ada pendampingan dari pihak BPJS untuk memberikan pemahaman bahwa iuran itu adalah untuk kepentingan bersama dan bisa juga di artikan seperti sedekah.

"Saya harap kedepannya pihak BPJS bisa lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terutama kalangan menengah mengenai kepesertaan jamianan sosial ini," pungkasnya.(hms8/gaj/sya)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2