Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV DPR
Komisi IV Desak Pemerintah Usut Adanya Dugaan Penimbunan Daging
Saturday 09 Feb 2013 00:14:06
 

Anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Audiensi Komisi IV DPR RI dengan Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia (Apdasi) Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/2) siang, terungkap dugaan adanya penimbunan daging sapi oleh pengusaha-pengusaha nakal.

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah dan polisi untuk menyelidiki dan mengusut dugaan tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menduga bahwa ungkapan ADAPSI tentang adanya monopoli pasar oleh pengusaha besar yang mendapat jatah pembelian sapi lokal sebesar sepuluh persen, merupakan akibat adanya pengusaha nakal yang membeli sapi lokal dari peternak dengan kuota lebih dari sepuluh persen. Namun jumlah tersebut tidak langsung didistribusikan atau dijual langsung dalam bentuk daging sapi potong di pasaran.

"Dari aduan ADAPSI adanya monopoli pasar oleh para importir besar yang memainkan harga daging sapi di pasaran, kami menduga hal itu bukan semata karena importir itu membeli sapi dengan jumlah sepuluh persen, melainkan jumlah yang lebih tapi tidak langsung didistribusikan kepasaran.

Dengan kata lain adanya penimbunan daging yang dilakukan oleh importir atau pengusaha besar, yang akhirnya terjadi kelangkaan daging,dan harga daging di pasaran pun melonjak tajam”jelas Viva Yoga, politisi dari Fraksi PAN ini.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menambahkan, jika hal tersebut terjadi maka sesuai dengan Undang-Undang Pangan No.18 tahun 2012 pasal 53 dan 54 tentang larangan penimbunan bahan pangan, maka importir nakal yang melakukan itu harus ditangkap dan dikenakan sanksi.

"Kami mendesak pemerintah dan kepolisian untuk menangkap dan menindak pengusaha nakal yang telah melakukan penimbunan daging sapi. Jika memang dugaan itu benar ada,”ungkap Yoga yang langsung disambut tepuk tangan dari para anggota ADAPSI yang mengisi ruang rapat komisi IV DPR RI.

Bahkan Herman dan Yoga mengatakan Komisi IV akan siap membantu kepolisian dan pemerintah untuk melakukan sidak ke pasar guna menindaklanjuti dugaan penimbunan tersebut.

Hal tersebut bukan hanya untuk memenuhi tuntutan dari ADAPSI, melainkan demi kepentingan masyarakat akan ketersediaan daging sapi dengan harga terjangkau. Selain itu dimaksudkan untuk tercapainya pencanangan swasembada daging pada 2014 mendatang.(ayu/dpr/bhc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi IV DPR
 
  Prinsip Konservasi Bertentangan dengan Komersialisasi
  Tolak Keras Rencana 'Penjualan' Bandara dan Pelabuhan kepada Asing
  Komisi IV Desak Pemerintah Usut Adanya Dugaan Penimbunan Daging
  Kinerja Mitra Komisi IV DPR Cenderung Membaik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2