Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pupuk
Komisi IV Kritisi Kekurangan Bayar Pemerintah ke Produsen Pupuk sekitar Rp2 Triliun
2016-08-02 08:50:22
 

Ketua Komisi IV DPR, Edhie Prabowo saat Komisi IV DPR meninjau Gudang PT PIM di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, Senin (1/8).(Foto: Ayu/od)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI mengkritisi kekurangan bayar pemerintah ke produsen pupuk, termasuK PT Pupuk Iskandar muda (PIM). Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPR meninjau Gudang PT PIM di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, Senin (1/8).

"Kedatangan kami ke Banda Aceh ini salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kepada Mitra kerja kami. Dan setelah kami melihat dan mendengar langsung dari pihak PIM kami mendapati bahwa ada kekurangan bayar dari pemerintah ke para produsen pupuk, termasuk PT PIM, yang totalnya sekitar 2 Triliun rupiah,"ungkap Ketua Komisi IV DPR, Edhie Prabowo.

Padahal, lanjut Edhie, dana atau pembayaran itu sangat berguna sekali untuk para produsen pupuk, terutama untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena itu ia berharap pemerintah pusat segera melunasi kekurangan bayar tersebut. Salah satunya dengan memasukannya dalam APBN mendatang.

"Sebelumnya para produsen pupuk, termasuk PT PIM kondisinya seperti mati suri. Namun belakangan sudah mulai bangkit dan bergerak. Tentunya kondisi yang menggembirakan ini harus terus didukung dan didorong, salah satunya melalui kebijakan nggaran. Kami berharap kekurangan bayar itu dapat segera diatasi,bahkan jika memungkinkan mendapat tambahan anggaran,"ujar politisi dari fraksi partai Gerinda ini.

Sementara itu Direktur utama PT PIM, Achmad Fadhiel menjelaskan bahwa kekurangan bayar tersebut terdiri dari kekurangan bayar pada tahun 2014 sebesar 1.13 Triliun dan pada tahun 2015 sebesar 443 Miliar, sementara 500 Miliar merupakan kekurangan pada tahun berjalan.

Dalam kunjungan tersebut ikut serta Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi, anggota Komisi IV lainnya seperti Delia Pratiwi Sitepu,Azhar Romli, AA Bagus Adhi Mahendra Putra, Darori Wonodipuro,Oo Sutisna, Eko Hendro Purnomo, Ibnu Multazam, Hermanto,Dardiansyah dan Hamdani.(Ayu/DPR//bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2