Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Beras
Komisi IV Menilai Wajar Penolakan Petani Atas Masuknya Beras Impor
2018-01-19 03:34:09
 

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai wajar penolakan masukkya beras impor oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya rapat Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

"Wajar penolakan masuknya beras impor yang diungkapkan oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Pasalnya, sebentar lagi kita akan memasuki masa panen, seperti yang diungkapkan Menteri Pertanian bahwa pada bulan Januari 2018 ini kita akan panen sebesar 2,6 juta ton beras, Februari 5,4 juta ton, Maret 7,4 juta ton, dan pada bulan April mendatang akan panen sebesar 5 juta ton beras. Artinya sebentar lagi kita akan panen lebih dari 10 juta ton. Sementara beras impor akan masuk di waktu-waktu yang berbarengan dengan berlangsungnya masa panen," papar Edhy.

Kalau dikatakan impor beras tersebut ditujukan untuk operasi pasar, lanjut Edhy, menurut data yang diungkapkan Bulog pihaknya masih memiliki stok beras sekitar 900 ribu ton, dan itu masih terbilang aman untuk sampai masuk ke masa panen berikutnya yang akan berlangsung di pertengahan atau akhir bulan Januari ini. Sehingga impor beras untuk operasi pasar pun masih belum diperlukan.

"Bulog mengakui bahwa stok di bawah 1 juta ton atau 900 ribu ton. Alasannya, saat membeli beras dari petani harga di pasaran terlalu tinggi dari HPP (harga pembelian pemerintah) yang ditentukan. Oleh karena itu kami memberi kemudahan kepada Bulog untuk meningkatkan HPP mendekati harga pasar. Namun stok beras sebanyak 900 ribu ton pun masih terbilang aman," tambah politisi dari Fraksi Partai Gerinda.

Sehingga, lanjut Edhy, disini bukan masalah mau impor atau tidak, namun beras yang akan di impor itu datang di saat para petani dalam negeri menuai hasil panennya. Dimana petani pasti telah berharap hasil panennya dapat diserap di pasaran dalam negeri. Tapi dengan adanya beras impor, maka secara langsung akan membuat harapan petani tersebut menjadi hilang. Inilah yang dikatakan mengkhianati petani kita sendiri.(ayu/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2