Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Komisi IX Minta Tenaga Pengawas Ditambah
Wednesday 22 May 2013 10:29:22
 

Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati (F-PPP) (kanan) saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati (F-PPP) meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera memenuhi kekurangan tenaga pengawas. Hal tersebut disampaikan Okky menyoroti kasus penyekapan buruh kuali di Sepatan Timur, Tangerang.

“Kemaren ketika rapat dengan Bupati Tangerang, terinformasikan ada 5.346 perusahaan di Tangerang namun tenaga pengawasnya hanya 15 orang. Sementara menurut Menakertrans sendiri idealnya satu pengawas mengawasi lima perusahaan dalam waktu satu bulan, sehingga dalam satu tahun mereka bisa mengawasi 60 kali perusahaan,” papar Okky saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5).

Jika kita lihat, di Tangerang dengan 5.346 perusahaan dan 15 tenaga pengawas, artinya satu bulan tenaga pengawas akan mengawasi 75 perusahaan, dan untuk satu tahun mereka akan mengawasi 900 perusahaan. Artinya di Tangerang jika ada 5.346 perusahaan, baru akan selesai diawasi dalam waktu 5 tahun 9 bulan.

“Ini menurut hemat saya sesuatu yang sangat krusial sekali bahwa tenaga pengawas itu harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Okky, hal-hal yang merugikan para buruh itu selamanya akan terjadi jika tiga hal ini pemerintah tidak bisa menyelesaikannya dengan baik. Pertama, menyediakan lapangan pekerjaan yang formal, kedua tenaga pengawas yang cukup, dan ketiga selama masih ada kongkalikong antara tenaga pengawas dengan pengusaha maka masalah-masalah yang menindas para pekerja itu pasti akan terus terjadi.

Okky juga mempertanyakan seberapa jauh pelatihan K3 atau sosialisasi K3 dilakukan pada industri kecil dan menengah dan bagaimana Disnaker memiliki pemahaman dalam mengadakan pelatihan-pelatihan mengenai K3. Karena menurut Okky, perusahaan kuali di Tangerang ini yang sudah barang tentu memiliki limbah metal dan perusahaannya bisa dikategorikan industri kecil atau menengah.(sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2