Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pengangguran
Komisi IX Psertanyakan Kinerja Pemerintah Atasi Pengangguran
2019-05-18 20:21:34
 

Ilustrasi. Acara Bursa Kerja.(Foto: Istimwa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini pengangguran di Indonesia mencapai 6,82 juta orang atau 5 persen dari jumlah penduduk angkatan kerja.

"Pertanyaan kita, apa yang diusahakan pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, serta mengurangi pengangguran di Indonesia di era digital," tanya Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) Komisi IX DPR RI dengan para Dirjen Kemnaker, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta (15/5).

Ia juga mempertanyakan produktifitas BLK dalam menciptakan lapangan kerja dan mencetak tenaga kerja yang berkualitas. "BLK yang ada, sebenarnya produktifitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mencetak tenaga kerja yang berkualitas itu berapa. Bisa nggak bapak paparkan kepada kita data-data itu," ujar Saleh.

Politisi F-PAN ini khawatir masalah penggangguran akan terus menerus ada dan tak terselesaikan. "Saya khawatir Bangsa Indonesia nggak bisa menyelesaikan, sementara penggangguran tinggi. (Jumlah) 6,8 juta adalah rakyat yang perlu mendapat perhatian. Amanat konstitusi, disebutkan setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," papar Saleh.

Di sisi lain, salah satu Dirjen Kemnaker mengungkapkan, masalah utama yang dihadapi oleh tenaga kerja adalah peluang kerja yang terbatas. Sementara itu ada pertambahan angkatan kerja baru yang cukup besar. Masalah lain yang juga dihadapi ada ketidakcocokan keterampilan kerja yang dikuasai dengan lapangan kerja yang tersedia. Terlebih lagi posisi tawar angkatan kerja yang rendah di pasar tenaga kerja.(eko/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2