Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Pertanyakan Perubahan Grafik Kereta Api
Friday 17 May 2013 09:05:05
 

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin M. Said.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said mempertanyakan soal perubahan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) 2013, yang telah menimbulkan dampak negatif terhadap aktifitas sosial ekonomi masyarakat.

"Kami meminta agar permasalahan itu dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya, yang sedapat mungkin bisa menguntungkan semua pihak yang terkait. Baik itu masyarakat sebagai pengguna jasa layanan publik, pemerintah sebagai regulator, dan PT KAI sebagai operatornya," katanya saat RDP dengan Dirjen Perkeretaapian dan Dirut PT KAI, baru-baru ini.

Selain itu, terkait penghapusan KRL Ekonomi, Muhidin menegaskan, rencana penghapusan KRL kelas ekonomi itu telah ditentang oleh ribuan orang yang selama ini menggunakan KRL tersebut.

"Berbagai aksi dilakukan menentang kebijakan tersebut, dengan harapan pemerintah dan PT KAI dapat membatalkan rencana penghapusan KLR kelas ekonomi. Mereka juga berencana melakukan unjuk rasa susulan jika rencana penghapusan KRL kelas ekonomi itu tetap dilanjutkan," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam tahap awal, PT KAI telah menghapus KLR (Kereta Rel Listrik) ekonomi untuk lintas Bekasi dan Serpong. Selanjutnya, PPT KAI juga akan menghapus KRL ekonomi lintas Bogor secara bertahap hingga Juli 2013 mendatang.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2