Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V Desak Dirjen Perhubungan Udara Lengkapi Fasilitas Instrumen Landing System
Tuesday 09 Apr 2013 20:03:00
 

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR mendesak Dirjen Perhubungan Udara untuk melengkapi penerbangan dengan instrumen landing system di bandara yang melayani pesawat jet. Demikian salah satu butir kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said.

"Komisi V DPR juga mengapresiasi Dirjen Perhubungan udara dalam audit universal ICAO untuk pemenuhan standar safety penerbangan," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said membacakan kesimpulan RDP dengan Dirjen Perhubungan Udara dan berbagai operator maskapai nasional, Gedung Nusantara, Selasa (9/4).

Selain itu, Komisi V DPR juga meminta Dirjen Perhubungan lebih tegas dalam menerapkan UU No. 1 tahun 2009 tentang keselamatan Penerbangan. "Komisi V DPR juga menegaskan kembali perlunya koordinasi kepada pemerintah daerah terkait ketinggian bangunan, peternakan, burung dan lainnya di kawasan bandara," ujarnya.

Sementara terkait keberadaan pilot asing, lanjut Muhidin, Komisi V DPR meminta Dirjen Perhubungan udara dan maskapai nasional agar melakukan seleksi ketat terhadap pilot asing dan melibatkan asosiasi pilot dalam negeri.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2