Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tol Laut
Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
2018-10-31 11:10:23
 

Ilustrasi. Tampak Kapal bertuliskan Tol Laut.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan secara transparan mekanisme pengelolaan dana subsidi tol laut yang digunakan untuk menekan biaya pengiriman. Pasalnya, harga barang-barang di Kawasan Indonesia Timur (KIT) masih melambung tinggi.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis saat melakukan kunjungan spesifik terkait masalah tol laut di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Menurut legislator Fraksi Gerindra, mekanisme dalam pengiriman barang menggunakan tol laut terdapat temuan tidak adanya kontrol dan pengawasan dari Dirjen Perhubungan Laut. "Siapa yang mengontrol itu, dan apakah benar atau tidak sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri," tanya dia, Selasa (30/10).

Lebih jauh ia mengatakan, kalau di luar negeri itu kontener bisa langsung dideteksi tanpa harus dibuka, sementara kita tidak mempunyai alat deteksinya. "Kalau di bandara ada dan tahu ini barangnya seperti apa. Namun kalau untuk kontener itu tidak ada, ini harus kita pikirkan, agar tidak melanggar aturan," ujarnya.

Menurutnya, kalau kontener itu sudah berada di kapal tidak bisa dibuka lagi, sehingga barang yang lewat tol laut harga-harga di daerah bisa turun. Apalagi subsidi yang sudah diberikan Kementerian PUPR berkait dengan tol laut ini tahun 2018 sekitar Rp 447 milyar. Untuk itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Dijelaskan Fary, hasil kunjungan spesifik ini terkait dengan tol laut nanti akan dibahas bersama-sama dengan mitra kerja Komisi V. Termasuk juga info barang-barang yang dimuat di kontener yang tidak sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan yang seringkali susah dan tidak terkontrol.(iw/mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tol Laut
 
  Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
  Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
  Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
  Raja Yogya Sultan HB X Tolak Tol Laut Pemerintah Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2