Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII
Komisi VII DPR Akan Panggil Dirjen Lapas Terkait Anggaran Listrik
Saturday 27 Jul 2013 12:53:12
 

Sutan Bhatoegana.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Terkait dengan minimnya anggaran listrik di lembaga pemasyarakatan (LP), terutama di LP Tanjung Gusta, Medan, Komisi VII DPR berencana memanggil Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan hal tersebut. Berdasarkan informasi, salah satu penyebab kerusuhan dan pembakaran LP Tanjung Gusta karena kebutuhan air dan listrik tidak bisa dipenuhi dan sering mengalami pemadaman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan spesifik Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai mendengar penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di LP Tanjung Gusta, Medan, Kamis (25/7).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Sumut, anggaran untuk listrik hanya Rp 16 juta/bulan sementara tagihan listrik mencapai Rp 60 – 65 juta per bulan. Minimnya anggaran listrik ini menyebabkan Kanwil Kemenkumham menunggak tagihan listrik hingga mencapai Rp 708 juta. Mendengar hal tersebut, anggota Tim Komisi VII menyatakan kaget.

“Perencanaannya bagaimana ini? kami akan panggil Dirjen Pemasyarakatan,” tandas Sutan yang juga politisi PD asal Sumut ini.

Kepada Tim Komisi VII, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menjelaskan, pengusulan anggaran listrik berdasarkan rata-rata tagihan setiap bulannya. Namun, entah mengapa jadi turun jumlahnya, demikian pula untuk anggaran bahan makanan.(sc/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VII
 
  Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
  Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
  Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
  Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
  Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2