Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PLN
Komisi VII DPR Setujui Kenaikan Tarif Listrik Bertahap
Thursday 12 Jun 2014 03:35:02
 

Ilustrasi. Tower Sutet Listrik PLN.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VII DPR menyetujui kenaikan listrik bertahap bagi enam golongan pelanggan terhitung awal Juli nanti. Demikian salah satu butir Raker pembahasan dan penetapan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN)-P 2014 dengan Menteri ESDM Jero Wacik, di Gedung Nusantara I, baru-baru ini.

"Komisi DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Ahmad Farial saat membacakan kesimpulan Raker tersebut.

Dengan persetujuan ini, Kenaikan tarif ini maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 107,15 triliun. Hal ini lantaran total penghematan kenaikan tarif 6 golongan itu sebesar Rp 8,51 triliun. "Subsidi listrik berjalan sekarang kan Rp 95,35 triliun. Jadi dalam RAPBN-P nanti subsidinya sebesar Rp 86,84 triliun," jelasnya.

Selain itu, Komisi VII DPR juga menerima dan menyetujui usulan pemerintah tentang asumsi dasar ICP, Produksi atau lifting minyak dan Gas Bumi, Volume BBM dan BBN bersubsidi, LPG 3 kg, Subsidi BBN, Subsidi LGV, Alpha BBM Bersubsidi dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014.

Berikut rincian dalam RAPBN-P tahun anggaran 2014, untuk ICP 105 US/Barel, Produksi lifting Migas 818 ribu BOEPD, Lifting gas bumi 1224 Ribu BOEPD. Sementara total volume BBM Bersubsidi 46 juta KL termasuk premium dan Bio Ethanol, Minyak Tanah, Minyak Solar dan bio diesel. Untuk LPG 3 Kg 5.013 juta ton, untuk subsidi BBN bio diesel 1500 Rp/liter sementara Bioethanol 2000 Rp/liter.(dpr/Sugeng Irianto/bhc.sya)



 
   Berita Terkait > PLN
 
  Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
  Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
  Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
  Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
  Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2