Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
Komisi VII Desak Ditjen Minerba Evaluasi Izin Ekspor Pertambangan
2018-05-26 07:16:38
 

Ilustrasi. Tampak haul truck tambang.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, untuk mengevaluasi izin ekspor pertambangan.

"Saya dengar beberapa perusahaan tambang yang seharusnya tidak diizinkan, tetapi malah tetap diizinkan untuk melakukan ekspor," kata Nasir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

Dengan tegas politisi Partai Demokrat ini meminta agar Dirjen Minerba memberikan daftar nama perusahaan-perusahaan yang disinyalir bermain dalam proses perizinan ekspor pertambangan. "Biar sama-sama kita Komisi VII turun langsung untuk melihat kelengkapan dokumen perusahaan tersebut," tegas Nasir.

Kejadian seperti ini menurut Nasir akan terulang bila tidak segera dievaluasi. Perusahaan lainnya perlahan akan mengikuti dan melakukan hal serupa yang makin membuat semberawut perizinan ekspor di Indonesia.

"Persyaratan perizinan harus benar-benar terperinci, dan diumumkan secara transparan. Bukan malah kucing-kucingan untuk meloloskan perusahaan A dan B," tegas politisi dapil Riau itu.

Nasir juga minta kepada Dirjen Minerba untuk mengawasi penghitungan pajak perusahaan. "Banyak laporan yang saya terima, perihal ketidaksesuaian penghitungan pajak oleh perusahaan," terangnya sembari berharap agar Kementerian ESDM dapat mengevaluasi dan menyelesaikan secara baik, sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).(es/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2