Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pupuk
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
2022-02-23 09:57:26
 

 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI menyampaikan aspirasi petani atas kelangkaan pupuk. PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI diajak berdialog guna mencari solusi terbaik agar bisa memenuhi kebutuhan petani.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menjelaskan pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi sektor pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya permasalahan pupuk di Indonesia mencakup sektor hulu dan hilir.

Dari sisi hilir, kelangkaan pupuk terutama pupuk bersubsidi hampir tiap tahun dikeluhkan oleh petani. "Hal tersebut diakibatkan karena pendataan alokasi pupuk bersubsidi melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang tidak akurat serta adanya praktek penyelewengan distribusi pupuk di lapangan," ungkap Eddy saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, di sektor hulu, industri pupuk beberapa kali juga mengalami kesulitan jaminan alokasi pasokan gas dalam berproduksi dan isu inefisiensi akibat beberapa pabrik pupuk di tanah air yang telah berumur puluhan tahun. Padahal Pusri merupakan pelopor produsen pupuk nasional yang sejak awal berdirinya telah berkontribusi dalam kemajuan industri pupuk dan menunjang ketahanan pangan di tanah air.

Menurutnya, Pusri juga bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) maupun penjualan pupuk urea non-subsidi sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk sektor perkebunan, industri maupun ekspor. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk dalam dan luar negeri, revitalisasi pabrik diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi penggunaan gas dalam proses produksi yang bisa berpengaruh pada nilai keekonomian.

Dalam kesempatan ini, Komisi VII juga menggali informasi terkait dari para mitra terkait profil perusahaan, tata kelola lingkungannya, serta upaya peningkatan kapasitas produksi. Komisi VII juga ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi dan dukungan yang diharapkan oleh para mitra kerja, mengingat salah satu fungsi additional dari Komisi VII adalah fungsi problem solving. Selain itu Komisi VII berharap dengan pertemuan ini akan menciptakan peningkatan sinergi antara Komisi VII dengan para mitra kerja dalam rangka menjalankan tugas-tugas konstitusional. (eko/sf)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2