Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VII
Komisi VII Targetkan UU Konvensi Rotterdam Selesai April
Monday 18 Mar 2013 13:05:44
 

Wakil Ketua Komisi VII, Achmad Farial.(Foto: Ist)
 
BATAM, Berita HUKUM - Komisi VII DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional (RUU Konvensi Rotterdam) selesai April 2013.

“Kami menargetkan selesai pada masa sidang ini, sebelum April,” kata Wakil Ketua Komisi VII, Achmad Farial, disela-sela Kunjungan Lapangan Komisi VII ke PT. Japan Medical Supply (PT. JMS) di Batam, Senin (18/3).

Achmad Farial menjelaskan, bahwa RUU tersebut akan memuat larangan penggunaan bahan kimia tertentu dalam industri di tanah air. Akan detail nama bahan kimianya,” ujarnya.

Selama pembahasan RUU Konvensi Rotterdam, menurutnya, belum ada industri yang menolak hal-hal yang terdapat dalam RUU tersebut.

Achmad Farial menyatakan, bahwa tujuan Kunjungan Lapangan Komisi VII ke PT. JMS untuk memperoleh informasi terutama yang terkait manfaat dan dampak yang timbul jika RUU Konvensi Rotterdam di setujui DPR, dan kesiapan pelaku usaha terkait pengaturan bahan kimia dan pestisida yang berbahaya sebagaimana diatur dalam RUU Konvensi Rotterdam, serta kesiapan pihak bea dan cukai selaku pihak yang bertanggung jawab memantau lalulintas barang yang masuk ke Indonesia.

Turut serta dalam Kunjungan Lapangan Komisi VII DPR RI ke PT JMS Batam, antara lain Dalimi Abdullah DT. Indokayo (F-PD), Azwir Dainy Tara (F-PG), Ismayatun dan Daryatmo Mardiyanto dari F-PDIP, Muhammad Syafrudin (F-PAN), Irna Narulita (F-PPP), dan Mulyadi (F-Gerindra).(sc/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VII
 
  Komisi VII Apresiasi Peningkatan Produksi PT Bukit Asam
  Saat RDP Komisi VII DPR dengan ESDM, Anggota PD Vs PPP Berkelahi
  Komisi VII Tanyakan Eksplorasi Baru Pertamina dan PLN Dianggap Tidak Kompeten
  Raker Komisi VII DPR Singgung Blok Cepu
  Pembangunan SPBN Jangan Disamakan dengan SPBU
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2