Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Komisi VIII DPR Upayakan Biaya Perjalanan Haji Tidak Naik
Wednesday 06 Mar 2013 09:07:50
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VIII DPR RI mengupayakan biaya perjalanan haji bagi para calon Jamaah haji tahun 2013 ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria kepada Parlementaria yang menemuinya sesaat sebelum rapat Panja BPIH dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

“Jika harus naik pun, kami berharap kenaikannya tidak besar dan jangan sampai membebankan jamaah,” jelas Sayed.

Ditambahkannya, kenaikan tersebut berkaitan dengan pemugaran yang dilakukan pihak Arab Saudi atas perluasan mataf atau tempat tawaf di sekeliling Ka’bah, serta area-area lain di Mekah. Pemugaran tersebut juga berdampak langsung terhadap jarak pemodokan yang semakin jauh. Hal tersebut akhirnya juga berdampak pada biaya sewa pemondokan, yiatu sekitar 20 persen tingkat kenaikannya.

“Pemugaran besar-besaran itu pasti akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya pemondokan, namun kami berharap kenaikan tersebut tidak terlalu jauh dari biaya haji tahun lalu, sekitar 5600 real,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar.

Senada dengan Sayed, Dirjen PHU Anggito Abimanyu juga akan mengupayakan agar biaya perjalanan haji tidak naik. Meski demikian menurutnya hal tersebut masih harus didiskusikan lebih lanjut.

Meski demikian Sayed mengungkapkan jika memang terjadi kenaikan biaya pemondokan, hal tersebut bisa diatasi dengan subsidi atau bantuan dana optimalisasi jamaah. Dana optimalisasi jamaah merupakan setoran awal jamaah saat pertama kali mendaftarkan haji. Subsidi dana optimalisasi tersebut menurut Sayed bisa dinaikkan dari 10 juta rupiah per Jamaah menjadi 12 juta rupiah per Jamaah. Dengan demikian calon jamaah haji tidak akan dibebankan atas kenaikan biaya pemondokan haji.

Selain upaya untuk tidak menaikkan biaya perjalanan haji, Sayed mengutarakan bahwa ia dan koleganya di Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama untuk mengupayakan penambahan kuota haji kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut sebagai solusi antrian haji yang terlalu lama.

“Kami mengusulkan penambahan kuota haji sebesar 30 ribu Jamaah. Namun kami belum tahu berapa yang disetujui Arab Saudi. Tapi kami akan terus mendesak pemerintah untuk mengupayakan penambahan kuota bagi Jamaah haji kita,” paparnya.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2