Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Komisi VIII DPR Upayakan Biaya Perjalanan Haji Tidak Naik
Wednesday 06 Mar 2013 09:07:50
 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria saat ditanyai para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VIII DPR RI mengupayakan biaya perjalanan haji bagi para calon Jamaah haji tahun 2013 ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria kepada Parlementaria yang menemuinya sesaat sebelum rapat Panja BPIH dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

“Jika harus naik pun, kami berharap kenaikannya tidak besar dan jangan sampai membebankan jamaah,” jelas Sayed.

Ditambahkannya, kenaikan tersebut berkaitan dengan pemugaran yang dilakukan pihak Arab Saudi atas perluasan mataf atau tempat tawaf di sekeliling Ka’bah, serta area-area lain di Mekah. Pemugaran tersebut juga berdampak langsung terhadap jarak pemodokan yang semakin jauh. Hal tersebut akhirnya juga berdampak pada biaya sewa pemondokan, yiatu sekitar 20 persen tingkat kenaikannya.

“Pemugaran besar-besaran itu pasti akan berpengaruh terhadap kenaikan biaya pemondokan, namun kami berharap kenaikan tersebut tidak terlalu jauh dari biaya haji tahun lalu, sekitar 5600 real,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar.

Senada dengan Sayed, Dirjen PHU Anggito Abimanyu juga akan mengupayakan agar biaya perjalanan haji tidak naik. Meski demikian menurutnya hal tersebut masih harus didiskusikan lebih lanjut.

Meski demikian Sayed mengungkapkan jika memang terjadi kenaikan biaya pemondokan, hal tersebut bisa diatasi dengan subsidi atau bantuan dana optimalisasi jamaah. Dana optimalisasi jamaah merupakan setoran awal jamaah saat pertama kali mendaftarkan haji. Subsidi dana optimalisasi tersebut menurut Sayed bisa dinaikkan dari 10 juta rupiah per Jamaah menjadi 12 juta rupiah per Jamaah. Dengan demikian calon jamaah haji tidak akan dibebankan atas kenaikan biaya pemondokan haji.

Selain upaya untuk tidak menaikkan biaya perjalanan haji, Sayed mengutarakan bahwa ia dan koleganya di Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama untuk mengupayakan penambahan kuota haji kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut sebagai solusi antrian haji yang terlalu lama.

“Kami mengusulkan penambahan kuota haji sebesar 30 ribu Jamaah. Namun kami belum tahu berapa yang disetujui Arab Saudi. Tapi kami akan terus mendesak pemerintah untuk mengupayakan penambahan kuota bagi Jamaah haji kita,” paparnya.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2