Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VIII
Komisi VIII Setujui Tambahan Subsidi BPIH
Tuesday 02 Apr 2013 10:13:52
 

Ida Fauziyah, Ketua Komisi VIII DPR RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan subsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434 H/2013 yang diusulkan oleh Kementerian Agama. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI Senin (1/4).

“Kami (Komisi VIII) menyetujui adanya tambahan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1434 H dari Rp 1,701,153,527,309 (Satu triliun tujuh ratus satu miliar seratus lima puluh tiga lima ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan rupiah), menjadi Rp 2,349,192,292,460 (Dua triliun tiga ratus empat puluh sembilan miliar seratus Sembilan puluh dua juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu empat ratus enam puluh rupiah),” jelas Ida Fauziyah, Ketua Komisi VIII DPR RI.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini penambahan itu untuk keperluan jemaah haji yang diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji Indonesia. Dana ini menurutnya akan digunakan untuk meringankan BPIH 1434 H dalam bentuk subsidi biaya kebutuhan jemaah haji. Kebutuhan itu meliputi subsidi akomodasi di Mekah dan Madinah, subsidi General service fee, subsidi biaya pendukung operasional lain dan subsidi safe guarding.

“Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH. Dan yang utama adalah untuk kontinuitas penyelenggaraan Ibadah Haji yang lebih baik,”ungkap Jazuli.

Ditegaskan Jazuli, penambahan subsidi BPIH itu juga dengan catatan-catatan khusus dari Komisi VIII DPR, diantaranya adalah Kementerian Agama harus memberikan laporan keuangan BPIH 2012 lalu setelah hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) keluar. Selain itu Kemenag juga harus menjalankan komitmen dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi VIII
 
  Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
  Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
  Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
  Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
  Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2