Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Islam
Komisi VIII Soroti Penurunan Anggaran Pendidikan Islam
2018-09-05 07:10:56
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim (F-PPP) menyoroti penurunan anggaran Pendidikan Islam sebesar Rp980,953 miliar atau 1,98 persen dari pagu indikatif Program Pendidikan Islam sebesar Rp49,525 triliun menjadi Rp48,544 triliun pada Pagu Anggaran Kementerian Agama tahun 2019. Ia pun mempertanyakan pos anggaran yang dipotong.

"Kalau pos utang maka masuk ke wilayah seperti tahun lalu sehingga tarik menarik dengan utang negara yang berlebihan," tegas Mustaqim saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Komisi Ali Taher dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, penuruan pagu anggaran Pendidikan Islam sangat menyedihkan, karena akan berimpilikasi pada kegiatan pendidikan. Kenyataannya memang anggaran pendidikan di Kemenag hanya nampak besar dibandingkan di Kemendikbud.

Untuk itu ia berharap, bagaimana mengupayakan agar pendidikan Islam dari tingkat terendah hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren itu serasa diayomi Kemenag, karena kecukupan anggaran. Apalagi sampai saat ini mereka sudah membantu pemerintah sementara prosentase anggarannya sangat kecil.

"Saya berharap Komisi VIII bersama Kemenag perlu mengupayakan agar anggaran Pendidikan Islam termasuk pondok pesantren bisa mendapatkan anggaran yang cukup," tegas politisi Partai Golkar itu.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu. Ia mengatakan, harus ada keberanian politik memperjuangkan hak pendidikan warga negara baik Islam atau non Islam.

"Adalah hal yang tidak mungkin Banggar DPR membiarkan angkanya hanya Rp50 triliun untuk seluruh Indonesia untuk Pendidikan Islam, dibanding untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menganggarkan Rp430 triliun," ujarnya.

Dalam Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenag tahun 2019, Menteri Agama memaparkan pagu anggaran Kemenag tahun 2019 sebesar Rp62,066 triliun. Pagu Anggaran Kemenag mengalami penurunan sebesar Rp975,527 miliar atau 1,55 persen dibanding pagu indikatif sebesar Rp63,042 triliun.

Dijelaskan bahwa penurunan pagu anggaran dibanding pagu indikatif disebabkan adanya penurunan belanja barang pada rupiah murni dan penyesuaian pagu yang berasal dari PNBP/BLU dan SBSN. Penghematan ini sesuai arahan Presiden dimana sarana dan prasarana Pendidikan termasuk madrasah dan perguruan tinggi keagamaan perlu melakukan rehabiltasi dan revitalisasi, dimana pelaksanaannya dipusatkan melalui Kemen PUPR.(mp/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2