Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
Komisi X DPR Nilai Kurikulum Baru Belum Bisa Dilaksanakan Tahun 2013
Monday 10 Dec 2012 14:18:48
 

Anggota Komisi X DPR, Dedi Suwandi Gumelar.(Foto: Ist)
 
SOLO, Berita HUKUM - Masih memerlukan waktu yang cukup lama bagi dunia pendidikan untuk menerapkan kurikulum baru pada tahun 2013. Karena masih banyak kalangan yang menilai kurikulum baru itu belum tentu bisa dilaksanakan pada tahun depan, selain itu kurikulum itu masih menuai sejumlah pro dan kontra.

Demikian diutarakan Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar pada saat Kunjungan spesifik Panja Kurikulum Komisi X DPR ke Solo, Propinsi Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi X melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pendidikan di ruang rapat Balaikota Walikota Solo Minggu (9/12) siang. Tim Kunjungan Spesifik Panja Kurikulum Komisi X DPR ke Kota Solo tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adiyanto.

Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar mengemukakan, kalangan legislatif menilai Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (kemendikbud) belum membenahi kualitas guru yang menjadi faktor utama keberhasilan kurikulum baru.

Untuk itu terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013, kata Dedi, apapun bentuk kurikulumnya, sumber daya manusianya (SDM)-nya lah yang harus dibenahi bukan kurikulumnya yang diubah, sementara kuantitas dan kualitas guru di Indonesia belum merata.

Dia meragukan dengan efektifitas pelatihan yang direncanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad M Nuh, Mendikbud berencana melatih 350.000 master pendidikan selama enam bulan menjelang penerapan kurikulum baru. “Padahal guru yang kita miliki mencapai 2,9 juta orang dengan cakupan pelatihan waktu selama enam bulan, apa benar bisa optimal? Kurikulum bagus tapi cara penyampaiannya jelek sama saja nol,” ujar Dedi yang akrab diapa Mi’ing mempertanyakan.

Sebelum melaksanakan kurikulum tahun 2013, Komisi X DPR meminta kepada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terlebih dahulu menyiapkan guru-gurunya, perlunya sosialisasi serta pemberian pendidikan kepada guru sebelum kurikulum tersebut diimplementasikan.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, tidak setuju dengan apa yang dikemukakan Mendikbud bahwa kurikulum tahun 2013 akan berdasarkan kepada sains. Dikatakan, untuk menilai kecerdasan seorang anak tidak hanya dipandang dari kemampuannya dalam mata pelajaran ilmiah. “Kemampuan seseorang itu dalam mata pelajaran tidak bisa hanya diukur dari kepandaiannya pada sebuah mata pelajaran, seharusnya berdasarkan budaya bukan pada sains,” tegasnya.

Mi'ing juga menyayangkan adanya paradigma pendidikan yang berkembang di masyarakat, dimana mereka masih beranggapan, setelah lulus dari SMA harus kuliah, padahal setelah lulus kuliah, belum tentu mereka memperoleh keterampilan, “Paradigma itu yang seharusnya diubah, belum tentu mereka memperoleh keterampilan dengan kuliah,” paparnya.

Sementara Kepala Sekolah Dasar Negeri Cemara Dua Surakarta Issufiah Dwi Nuryati mengatakan pihaknya belum setuju dengan akan diberlakukannya Kurikulum baru.

Menurutnya masih perlu ada uji publik maupun sosialisasi kepada masyarakat umum, serta perlu diberikan alasan-alasan yang jelas kepada sekolah mengapa kurikulum diubah.

Issufiah menambahkan, perubahan kurikulum baru ini apakah memang sudah berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang selama ini berlaku. Kebijakan yang perlu dipertimbangkan harus dikaitkan dengan bidang-bidang lain di 8 standar seperti bidang sarana prasarana, bidang pendidikan dan ketenaga pendidikan, pembiayaan serta bidang lain yang terkait.(spy/dpr/bhc/opn).



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2