Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BUMN
Komisi XI Akan Panggil Menkeu Terkait Holding BUMN
2018-03-13 21:12:20
 

Ilustrasi. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi XI DPR meminta penjelasan terkait skema rencana holding perusahaan BUMN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Diharapkan aksi korporasi perusahaan BUMN harus tetap melalui persetujuan Komisi XI.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, Komisi XI memiliki kewenangan untuk memanggil pemerintah terkait rencana pembentukan holding BUMN, sehingga keputusan di tingkat komisi tidak mutlak di Komisi VI DPR.

"Kami di Komisi XI DPR bermitra dengan Kemenkeu akan meminta penjelasan mengenai rencana holding. Kewenangan Kemenkeu di sini sebagai pemegang saham Republik Indonesia di perusahaan BUMN," tutur Melchi, melalui rilis yang diterima kepada Parlementaria, Selasa (13/3).

Maka dari itu, Politisi Golkar ini merencanakan akan melakukan pemanggilan kepada Menkeu Sri Mulyani, agar Komisi XI mendapatkan penjelasan terkait skema dan kebutuhan dana pembentukan holding BUMN. "Kami mau tahu apa dasar pembentukan holding. Apakah berbentuk perusahaan baru dan negara menyetorkan uang atau penggabungan perusahaan?" ujarnya.

Komisi XI DPR pun menginginkan kejelasan dari Kemenkeu terkait pengalihan saham-saham perusahaan yang ingin membentuk holding. Dia pun memastikan, rencana Komisi XI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sama sekali tidak berbenturan dengan kepentingan yang ada di Komisi VI.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2