Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
Komisi XI DPR Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola APBN
Thursday 06 Sep 2012 16:36:24
 

Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi XI DPR DPR mendesak Pemerintah memperbaiki APBN baik dari sisi tata kelola maupun implementasinya. "Saya melihat penyelenggaraannya tidak begitu optimal kemudian data - data dari BPS harus dikaji dan diolah kembali, baik tingkat inflasi, pengangguran dan sebagainya", jelas anggota DPR dari Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, saat Raker dengan Kementerian Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Bapennas Armida Alisjahbana, Gubernur BI Darmin Nasution maupun jajaran BPS, dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis membahas mengenai asumsi makro RAPBN 2013, di Gedung Nusantara I, Rabu, (5/9).

Menurut Nurdin, kedepan perbaikannya harus menetapkan target dan ukuran yang jelas, kemudian daya saing. "Fokusnya bisa dilihat sesuai dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat serta sumber dayanya", paparnya.

Dia menambahkan, yang terjadi selama ini karena tata kelola yang belum beres karena itu, pemerintah harus membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan bangsa seperti prioritas sektor pertanian. "fokus satu item tanpa melupakan yang lain, misalnya DPR sudah mendesak untuk swasembada gula namun sampai sekarang fasilitas lahan belum tersedia", ujarnya.

Nurdin menilai perencanaan Musrenbang dari tingkat terkecil masih belum maksimal dan komprehensif sehingga hasilnya APBN kita hanya menjalankan rutinitas kebiasaan saja. khusus mengenai penyerapan, lanjutnya, Komisi XI DPR telah meminta penyerapan merata setiap bulan artinya jangan digenjot diakhir sehingga tidak terjadi multiflier efek kedepan. "karena itu perbaiki tata kelola anggaran dan implementasinya. jadi tercipta continous improvement", paparnya.

Sementara Arif Budimanta (F - PDIP) mengatakan, inflasi bahan makanan harus dijaga dan dimasukkan lagi didalam UU, apalagi peran Bulog sudah ditingkatkan dibanding yang lalu. "Ini harus dijaga stabilitasnya sesuai amanat Presiden pada level 1-3 persen agar tidak menggerus daya beli masyarakat", ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan defisit transaksi berjalan hingga semester I-2012, diperkirakan akan berkurang menjadi sekitar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Perkiraan ini didasarkan pada ekspektasi bahwa kondisi perekonomian global dan harga komoditas ekspor akan membaik serta didukung oleh respon kebijakan yang ditempuh oleh BI dan pemerintah", kata Darmin

Menurut Darmin, nilai tukar rupiah itu juga sejalan dengan meredanya ketidakpastian global. Sehingga akan mendorong arus modal masuk yang lebih tinggi dan pada gilirannya meningkatkan surplus neraca modal dan finansial. "Sejalan dengan perkembangan ini, nilai tukar pada sisa tahun 2012 diperkirakan berada pada kisaran Rp 9.200 - Rp 9.400 per dollar AS. Bias ke atas", katanya.(dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2