Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Daerah Otonomi Baru
Komite I DPD RI Desak Pemerintah untuk Percepat Pembentukan DOB
2019-10-15 07:35:34
 

Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi dalam rapat pleno perdana Komite I DPD RI, meminta agar perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Komite I DPD RI menjadi prioritas dalam masa sidang I kali ini. "Pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru, karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran," tegas Fachrul Razi.

Dirinya mengatakan bahwa sudah saatnya keran DOB terus dibuka mengingat kebutuhan didaerah. "DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini, dasar hukumnya adalah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet, kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti," kata Senator Aceh tersebut.

Dirinya mengatakan ada sinyal dari pemerintah membuka keran DOB untuk Papua, hal ini harus direspon positif namun menurut Senator muda ini juga calon DOB lainnya juga menjadi prioritas.

Komite I Bentuk Pansus Papua

Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I menginisiasi agar isu Papua dijadikan prioritas dalam masa sidang DPD RI Komite I. Hal ini mendapat respon dari anggota lainnya yang memutuskan agar Komite I membentuk Pansus Papua.

Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan. "Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain jangan hanya menggunakan pendekatan militer," ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin, (14/10).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020. Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.

"Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I. Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir. Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini," ungkap Teras Narang.

Lanjutnya, pada masa Sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.(FRZ/Red/wl/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Daerah Otonomi Baru
 
  Komite I DPD RI Desak Pemerintah untuk Percepat Pembentukan DOB
  Senator Aceh Fachrul Razi Ancam Kepung Kemendagri
  DPD RI Undang Calon DOB Se Indonesia Kumpul di Jakarta, Berlanjut Aksi Besar di Jakarta
  Anggota DPD Nono Sampono Dukung Penuh Terbentuknya DOB Maluku
  DPR Sahkan Tujuh Daerah Otonomi Baru
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2