JAKARTA, Berita HUKUM - Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan pejabat sebelumnya Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa purna tugas sejak 28 Juni 2023.
Jabatan Wakapolri sah disandang Komjen Agus Andrianto setelah melalui prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan pejabat utama (PJU) Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia.
"Hari ini sertijab Wakapolri dipimpin oleh Kapolri, dihadiri para PJU dan Kapolda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah dan tandatangan berita acara pelantikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Seperti dilansir laman antaranews, acara sertijab tersebut berlangsung tertutup bagi media. Disebutkan juga kegiatan sertijab dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Kepada media Ramadhan mengatakan, usai pelantikan, kegiatan akan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan dan pisah sambut dari Komjen Gatot Eddy Pramono kepada Komjen Agus Andrianto, yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Penunjukan Komjen Agus Andrianto berdasarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(bh/amp) |