Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
HAM
Komnas HAM Desak Adili Pelanggar HAM di Papua
Wednesday 16 Nov 2011 23:26:17
 

Sejumlah personel kepolisian melakukan patroli di sekitar kawasan pertambangan Freeport (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR untuk membentuk peradilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Hal ini sebagai bagian upaya mengatasi masalah Papua.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dalam dengar pendapat dengan Komisi I di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11). Pembentukan peradilan HAM begitu mendesak, karena maraknya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Papua.

“Kasus itu harus diselesaikan melalui peradilan HAM, sehingga dapat membangun kepercayaan warga Papua terhadap pemerintah. Selain itu pula untuk mengobati sakit hati orang-orang Papua. DPR dan pemerintah jangan menunda-nunda dan bermain-main dengan waktu,” jelas Ifdhal.

Menurut Ifdhal, pembentukan peradilan HAM dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi sudah diatur dalam UU Nomor 21/ 2000 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sayangnya, hal itu tidak pernah ditindaklanjuti. “Kami menginginkan permintaan ini segera diwujudkan, agar persoalan Papua tidak berlarut-larut,” imbuhnya.

Pendapat serupa disampaikan Koordinator Kontras Haris Azar. Menurut dia, banyak kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua. Untuk itu, aparat keamanan yang diduga terlibat harus diseret dan diadili Pengadilan HAM. Penyelidikan terhadap pelaku pelanggar HAM harus dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah pusat juga dituntut segera menggelar dialog dengan berbagai elemen di Papua. "Gagasan Kontras selain memastikan adanya penegakan hukum yang tidak diskriminatif, pemerintah harus membangun dialog. Selain itu pemerintah harus mengevaluasi sistem keamanan di Papua," tandasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
  Barikade '98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan HAM 1998 dan Kasus Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2