Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kompolnas
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
2021-07-02 22:12:13
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah program maupun kebijakan yang ditempuh Polri dalam membantu pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 yang angkanya terus mengalami kenaikan akhir-akhir ini, menuai beragam tanggapan dari sejumlah kalangan.

Tak terkecuali dari pihak pengawas eskternal. Seperti yang dikemukakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dikatakan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, pihaknya memberi catatan positif atas jerih payah yang telah dikerjakan Korps Bhayangkara dalam situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, dengan segenap kekuatan personel yang ada, Polri telah dengan tulus dan tanpa pamrih mengemban berbagai misi kemanusiaan menyikapi Covid-19.

Poengky mengungkapkan salah satu misi kemanusiaan yang amat dirasakan bermanfaat untuk masyarakat luas ialah dengan pelaksanaan vaksinasi kepada warga secara massal di sejumlah daerah.

“Saat ini Polri sudah membuka gerai-gerai layanan vaksin pada masyarakat,” kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Jumat (2/7).

Dikatakannya, Polda Metro Jaya termasuk salah satu contoh yang dengan baik menghadirkan pelayanan vaksinasi ke masyarakat. "Salah satu contohnya di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengaku bangga atas kerja keras dan pengabdian tersebut. “Polri memang luar biasa profesional dan sigap membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, apresiasi yang tinggi dihaturkan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. “Apresiasi saya yang tinggi untuk Kapolri, beserta Kapusdokkes, Karumkit RS Polri Kramat Jati, dan para Kasatwil,” pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2