Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kompolnas
Kompolnas Apresiasi Baharkam Polri Gunakan Pesawat CN295
2018-09-25 09:06:23
 

Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengenang tahun 1976 ada momen yang tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa yaitu berdirinya perusahaan yang bergerak di bidang industri pesawat terbang bernama Nurtanio atas inisiatif Presiden Soeharto yang memberi kepercayaan penuh kepada seorang anak bangsa yang sangat cerdas bernama Prof. Dr. Ing. BJ.

Habibie untuk melaksanakannya. Jika sebelumnya banyak orang yang berpandangan pesimis terhadap kemampuan Indonesia untuk memproduksi pesawat sendiri, ternyata catatan sejarah membuktikan bahwa Indonesia bisa. Terlepas dari fakta bahwa masih ada pandangan sumir karena PT. Dirgantara Indonesia dianggap belum mampu benar - benar mandiri 100% seluruh komponen diproduksi sendiri, tetapi ini semua adalah bagian dari proses sejarah.

Keterampilan dan pengetahuan tidak bisa diperoleh satu kali jadi melainkan melalui tahapan dan proses panjang yang memang harus dijalani. Terlebih transformasi di bidang tehnologi tinggi seperti manufaktur pesawat terbang ini. Hakikat yang paling penting adalah bagaimana para pemimpin negeri memberi kesempatan kepada anak bangsanya untuk berkarya dan terus berkarya.

Masih ada kekurangan pasti. Tapi berilah kesempatan dan teguran untuk membuktikan bahwa anak bangsa memang bisa. Ini hanya soal waktu, tetapi keberpihakan akan membesarkan perasaan untuk terus berkarya demi bangsa dan negara. Sepertinya kurang elok jika melihat PT. DI dari kekurangannya saja, tanpa mau mengapresiasi pencapaian yang diraihnya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang tehnologi dan produk kedirgantaraan karya PT. DI ini, media berhasil menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun berkarya di bidang penerbangan ini.

Di ruang kerjanya Ia menyampaikan bahwa keberpihakan negara terhadap industri dalam negeri sangat penting sekali, apalagi industri tersebut masuk dalam kategori industri pertahanan.

Jika dilihat dari sisi payung hukum sebenarnya negara sudah membuat dan memiliki UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, dimana adanya kewajiban untuk menggunakan produk industri dalam negeri yang sudah mampu dibuat di dalam negeri. Bukan hanya itu, termasuk juga memanfaatkan kemampuan industri dalam negeri dalam pemeliharaan/ perawatannya.

"Jadi perlu untuk saling mengingatkan agar setiap stake holder di negeri ini untuk memanfaatkan kapabilitas dalam negeri ini semaksimal mungkin. Hal ini perlu disampaikan mengingat belum semua pihak melaksanakan secara maksimal amanat UU ini," ungkap Dede farhan, Senin (24/9).

Di sisi lain, kepada industri dalam negeri seperti PT. DI dan BUMNIS lainnya, juga pihak swasta yang bergerak di industri pertahanan ini juga harus tanggap dan responsif terhadap kemungkinan segala keluhan yang muncul dari customer-nya. Jangan anggap remeh complain atau kritikan, karena complain itu juga sebenarnya sangat diperlukan sebagai feedback agar perusahaan bisa berbenah diri untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Baik perbaikan yang terkait dengan kualitas, harga yang kompetitif, maupun waktu penyelesaian produknya.

"Sebenarnya industri - industri dalam negeri ini sudah banyak yang berkelas dunia, terbukti dengan diraihnya standar mutu ISO 9001 : 2015. Apalagi di industri penerbangan selain ada sertifikasi dari otoritas nasional seperti DKUPPU, ada juga sertifikasi international seperti FAA dari USA, EASA dari Eropa, dan otoritas dari masing - masing negara lainnya," jelas Dede Farhan.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa mungkin banyak masyarakat yang belum tahu bahwa sampai saat ini, PT. DI sudah mampu membuat pesawat lebih dari 400 buah dengan berbagai jenis.

Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga untuk memenuhi pesanan – pesanan pesawat dari luar negeri seperti dari Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, Senegal, Burkina Faso dan Venezuela. Juga Nepal, Senegal, Australia dan Pantai Gading. Australia akan mengoperasikan pesawat buatan PT. DI ini untuk operasional di kutub selatan atau kutub Antartika. Bahkan saat ini Meksiko, Turki dan China sudah melakukan pemesanan.

Tingginya permintaan dan pesanan dari luar negeri merupakan indikator naiknya kepercayaan dan pengakuan dari masyarakat internasional terhadap hasil karya BUMN milik negara ini.

Produk pesawat yang berhasil diproduksi di PT. DI adalah pesawat seri NBO105, pesawat seri NC212, CN235, helikopter seri BELL 412, NAS332, NSA330, CN295, AS365, AS550, dan H225M (EC725). Termasuk produk pesawat N219 yang sedang menjalani serangkaian pengujian seperti pengujian performance dan structure test, pengujian system test, seperti avionic system, electrical system dan flight control. Jadi standar - standar pengujian sama dengan standar international.

"Oleh karena itu saat ini sudah tidak perlu lagi mempertanyakan tentang kualitas karena semua ada parameter standar yang sudah ditetapkan oleh lembaga internasional," jelas Dede Farhan dimana ia juga pernah bekerja di fungsi QA dan Safety industri penerbangan dimana salah satu tugasnya melakukan audit vendor ke beberapa industri di luar negeri, baik milik Singapore, AS, dan lainnya ternyata faktanya menunjukkan bahwa hasil audit terhadap industri penerbangan luar negeri TIDAK LEBIH BAGUS, dari industri dalam negeri.

"Indonesia patut bangga dan bersyukur. Bukan bangga tanpa alasan, tetapi merujuk pada fakta objektif hasil audit quality system-nya Indonesia lebih baik," ujar Dede.

Terkait dengan penyerahan pesawat CN295 ke Polri yang sudah dilakukan di Mako Direktorat Polisi Udara, Pondok Cabe pada Jumat 7 September 2018, Dede Farhan sangat mengapresiasi pilihan Baharkan Polri untuk memilih karya anak bangsa tersebut, karena sesuai dengan ketentuan perundang - undangan dan keberpihakan terhadap karya industri dalam negeri.

Di samping itu ia berharap bahwa adanya tambahan pesawat CN295 diharapkan bisa meningkatkan kinerja Kepolisian Udara Republik Indonesia dalam setiap pelaksanaan operasi kepolisian udara.

Manfaatkan secara maksimal karya anak bangsa yang telah mampu dipersembahkan untuk ibu pertiwi tercinta. Termasuk pemanfaatan dalam pemeliharaan yang sudah bisa dilakukan didalam negeri juga. Bukan hanya airframe pesawatnya saja, tetapi juga perawatan engine-nya.

Seperti diketahui bahwa CN295 menggunakan engine PW100 series, dimana anak perusahaan PT. DI yaitu PT. Nusantara Turbin dan Propulsi sudah mampu dan authorize untuk melakukan perawatannya. Pusat perawatan engine pesawat terbang ini harus didukung, dioptimalkan dan dimanfaatkan. Berbagai sertifikasi internasional sudah diraih, sehingga banyak pesawat dari luar negeri pun perawatan engine-nya di PT. NTP ini.

"Bukan hanya itu, bahkan banyak enginer dan mekanik mesin pesawat luar negeri yang belajar di sana. Jika kita benar - benar cinta Indonesia, maka manfaatkanlah kapabilitas industri dalam negeri semaksimal mungkin," Saran Dede Farhan mengakhiri percakapan.(df/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kompolnas
 
  Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
  Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
  Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
  Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
  Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2