Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPID
Kondisi Anak Memprihatinkan KPID Aceh Ikut Prihatin
Friday 13 Sep 2013 04:39:34
 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Aceh.(Foto BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Aceh Anwar, mengatakan sangat kecewa terhadap pemerintah Aceh Saat ini, dan merasa terharu melihat kondisi anak-anak di bumi Serambi mekkah yang sangat memprihatinkan, baik dari segi pendidikan, kesehatan, moral akidah, dan berbagai persoalan lainnya sehingga sangat jauh dari harapan kita semua.

Selama kunjungannya ke wilayah timur dan pantai barat selatan dalam beberapa hari ini, menemukan anak anak Aceh yang putus sekolah, dan begitu juga dengan Kesehatan yang sangat memprihatinkan, mereka calon-calon pemimpin aceh ke depan.

Bila Hal tersebut terus berlanjut, kita khawatirkan Aceh kedepan akan dipimpin manusia-manusia keropos," ujar Anwar melalui pesan singkat BlacckBerry yang di Terima awak media ini kamis (12/9).

"Anwar menambahkan, Menurut hasil pantauannya selama berkunjung ke berbagai tempat, mendapatkan masukan dan keluhan masyarakat terhadap penderitaan anak, temuan di salah satu desa, di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) rabu (11/9), dimana seorang anak laki-laki (agam 11 tahun)dari Keluarga miskin, yang menderit Penyakit lumpuh layu tanpa mendapat pelayanan pengobatan yang sempurna.

Bila hal tersebut terus dibiarkan, maka akan berakibat fatal terhadap fisik dan nyawa anak tersebut, kita sangat berharap kedepan hal tersebut harus segera dibenahi, agar berbagai penyesalan kelak tidak kita alami," ujar Anwar.

"Bagi masyarakat Aceh, yang memiliki keluhan tentang anak bisa menghubungi nomor HP: 085372861980.(Posko KPAID) Aceh," terang Anwar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > KPID
 
  Kondisi Anak Memprihatinkan KPID Aceh Ikut Prihatin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2