JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nunun Nurbaeti telah berangsur membaik, setelah sempat menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo sejak Jumat (23/12) sore lalu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langusng menjemput untuk mengembalikannya ke Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (25/12).
Kabar dikembalikannya istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun ke selnya di rutan tersebut, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi Biro Humas dan Pengaduan Massyarakat KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan. “Kondisi Nunun sudah membaik dan tadi sore sudah dikembalikan ke rutan,” jelas dia.
Mengenai rencana pemeriksan terhadap Nunun Nurbaeti, Priharsa mengaku belum mengetahuinya. Hal itu merupakan kewenangan penuh penyidik. Jika memang dianggap siap, penyidik pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap kepada anggota Dewan itu. “Saya belum dapat kabar. Jika memang sudah sehat, pasti penyidik akan memeriksanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihkanya takkan melakukan pembantaran (penangguhan penahanan) terhadap Nunun Nurbaeti. Pembantaran hanya diberikan kepada tersangka yang menderita sakit keras dan perlu mendapatkan perawatan medis.
Dikabarkan, Nunun dilarikan ke RS Abdi Waluyo pada Jumat (23/12) sore. Ia kembali menjalani rawat inap, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, untuk sakitnya kali ini tidak jelas. Tapi sejumlah dokter pribadi Nunun, dikabarkan bertugas di RS yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (12/12) lalu, Nunun pingsan dan dilarikan ke RS Metropolitan Medical Center (MMC) yang kemudian dirujuk ke RS Polri. Ia hanya menjalani rawat inap selama beberapa hari, karena tim dokter RS Polri menilai penyakit Nunun tidak terlalu serius dan KPK bisa memeriksanya kembali.(dbs/spr)
|