Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kondisi Membaik, KPK Kembali Rutankan Nunun
Sunday 25 Dec 2011 22:38:57
 

Nunun Nurbaeti Daradjatun (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nunun Nurbaeti telah berangsur membaik, setelah sempat menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo sejak Jumat (23/12) sore lalu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langusng menjemput untuk mengembalikannya ke Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (25/12).

Kabar dikembalikannya istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun ke selnya di rutan tersebut, dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Informasi Biro Humas dan Pengaduan Massyarakat KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan. “Kondisi Nunun sudah membaik dan tadi sore sudah dikembalikan ke rutan,” jelas dia.

Mengenai rencana pemeriksan terhadap Nunun Nurbaeti, Priharsa mengaku belum mengetahuinya. Hal itu merupakan kewenangan penuh penyidik. Jika memang dianggap siap, penyidik pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemberi suap kepada anggota Dewan itu. “Saya belum dapat kabar. Jika memang sudah sehat, pasti penyidik akan memeriksanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa pihkanya takkan melakukan pembantaran (penangguhan penahanan) terhadap Nunun Nurbaeti. Pembantaran hanya diberikan kepada tersangka yang menderita sakit keras dan perlu mendapatkan perawatan medis.

Dikabarkan, Nunun dilarikan ke RS Abdi Waluyo pada Jumat (23/12) sore. Ia kembali menjalani rawat inap, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, untuk sakitnya kali ini tidak jelas. Tapi sejumlah dokter pribadi Nunun, dikabarkan bertugas di RS yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (12/12) lalu, Nunun pingsan dan dilarikan ke RS Metropolitan Medical Center (MMC) yang kemudian dirujuk ke RS Polri. Ia hanya menjalani rawat inap selama beberapa hari, karena tim dokter RS Polri menilai penyakit Nunun tidak terlalu serius dan KPK bisa memeriksanya kembali.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2