JAKARTA ( BeritaHUKUM.com) - Usulan Sekjen AIPA Antonio V. Cuenco yang didukung delegasi Vietnam untuk memasukkan permasalahan di kawasan Laut China Selatan menjadi agenda pembicaraan Sidang Umum AIPA ditolak. Walaupun sempat terjadi adu argumentasi namun sebagian besar delegasi menolak usulan tersebut.
�Indonesia terus mendukung penyelesaikan masalah di Laut Selatan melakui mekanisme dan cara-cara damai. Kita dukung berbagai kemungkinan melalui mekanisme regional. Usulan delegasi Vietnam kita tampung tetapi tidak didiskusikan dalam pertemuan sekarang ini,� kata anggota delegasi DPR RI, Sidarto Danusubroto dalam Sidang Komite Eksekutif AIPA di Yogyakarta, Senin (9/7).
Delegasi Vietnam lewat juru bicaranya Tran Van Hang menyampaikan konflik antara China, Taiwan dan 4 negara anggota Asean yaitu Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam bisa memasuki zona mengkhawatirkan. �Kita patut bahas dalam pertemuan kali ini dan menjadikannya agenda pembicaraan selanjutnya,� usulnya.
Pimpinan sidang Marzuki Alie yang juga Presiden AIPA setelah meminta pendapat dari para delegasi akhirnya mengetok palu dan memutuskan usulan tersebut tidak bisa diagendakan dalam Sidang Umum di Lombok nanti.
Kepada wartawan usai pertemuan, Sidarto Danusubroto yang juga anggota Komisi I DPR R I menekankan isu konflik di kawasan Latu China Selatan adalah isu sensitif yang melibatkan beberapa negara. �You tahu siapa dibelakang Taiwan, siapa China. Kalau kita buka sekarang bisa panjang nanti,� tandasnya.
Ia melihat jalan terbaik saat ini adalah seluruh pihak terkait merancang dialog regional, goverment to goverment. Apabila segenap pihak saling menahan diri, ia berkeyakinan perebutan pulau-pulau kecil di kawasan laut China Selatan yang diduga mengandung potensi minyak dan gas melimpah itu, dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak terkait. (bhc/rat)
|