Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Konpress Bersama Polri, BNN dan Menkeu terkait Tangkapan Sabu 1 Ton di Kapal Laut Wanderlust
2017-07-20 15:53:20
 

Tampak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Tim BNN Brigjen Arman Depari serta Kapolda Metro Jaya saat konferensi pers bersama di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapal 'Wanderlust' jadi target operasi (TO) di 4 negara Taiwan, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Pihak Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan patrol laut, menemukan titik koordinat 01"21'26" N dan 104'42'12" E kapal Wanderlust, kapal yang membawa sabu 1 ton di daerah Anyer, Serang, Banten.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saat Konferensi Press (press release) bersama 3 instansi terkait Polri, BNN dan Menkeu dengan barang bukti sabu 1 ton sindikat Taiwan menggunakan jalur laut.

"Sabu 1 ton ini adalah jumlah terbesar yang pernah kami sita selama ini dalam penanganan kasus narkoba. Dulu memang pernah ada di Polda Metro Jaya juga hampir 900 kg lebih, pernah juga di BNN ada 800 kilogram, pernah juga dua tahun lalu di Polda Metro Jaya 600 kilogram, tapi ini yang terbesar 1 ton," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).

Kasus ini terungkap setelah pihak Polda Metro Jaya menerima informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari kepolisan Taiwan. 4 pelaku penerima 1 ton sabu ditangkap tim Satgasus Merah Putih di dermaga di Anyer pada Kamis, 13 Juli 2017 lalu.

"Ada 4 warga negara Taiwan yang ditangkap di Anyer, satu orang yang melakukan perlawanan tewas ditembak," ujar Tito.

Ketika kapal Wanderlust berbendara Sierra Leone yang mengangkut sabu sebanyak 1 ton, saat ditangkap di dalamnya ada sebanyak 5 ABK berkewarganegaraan Taiwan. Kapal ditangkap di sekitar perairan Tanjung Berakit, Indonesia.

Sementara itu, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri. Kami bisa bersama-sama mencegah masuknya barang-barang berbahaya terutama narkotika di Indonesia.

Sri Mulyani mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan.

"Kalau nelayan kita memang mengetahui dan melihat adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, untuk bisa menyampaikan kepada aparat yang berwajib. Apakah itu Bea Cukai, BNN, maupun Polri dan TNI," imbuhya.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Arman Depari menambahkan kerjasama internasional terutama informasi yang disampaikan kepolisian Taiwan kepada Polri sangat berharga. Alur narkoba sekarang sudah bergeser, jalur dari sungai Mekong ke Myanmar, Laos dan Thailand. Karena Filiphina memberi tindakan tegas terhadap bandar narkoba, maka bandar narkoba mencari pasar baru ke Indonesia. "Kita akan hancurkan sindikat ini dengan kekuatan yg kita miliki dan senjata," tegasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2