Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada Gorontalo
Kontenstan Pilkada Kota Gorontalo Tes Kesehatan
Saturday 05 Jan 2013 17:45:58
 

Suasana pelaksanaan tes urine.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo hari ini mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu tahapan persyaratan setiap calon dalam mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Bertempat di Rumah Sakit umum daerah Aloei Saboe, ke empat kontestan, yakni paket MADU (Marthen Taha-Budi Doku), DAI (Adhan Dambea-Indrawanto Hasan), Wahid (AW Thalib- Ridwan Monoarfa), FB (Feriyanto Mayulu- Abdurrahman Bahmid) dengan diantar para pendukung serta kader partai, Sabtu (5/1).

Tes kesehatan yang dimulai sekitar pukul 08:00 WITA, seluruh kontestan oleh tim dokter ditempatkan dalam satu ruangan terlebih dahulu, sambil para awak media diberikan kesempatan untuk mengambil gambar. Tes ini diawali dengan uji psikotes di salah satu ruangan yang telah disipakan oleh panitia.

para kandidat juga didampingi oleh KPU Kota Gorontalo yang dipimpin langsung ketuanya, Rizan Adam.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2