JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti mensinyalir CEO Lippo Group James Riady berperan dalam masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan permodalan Cina ke tanah Papua. Dalam hukum internasional, upaya untuk menguasai wilayah yuridiksi suatu negara termasuk dugaan dalam kejahatan agresi secara sembunyi.
Dijelaskan oleh Yudi, James Riady saat ini sedang menghadapi masalah dugaan kejahatan korporasi Lippo Group.
Dikabarkan saat ini KPK Republik Indonesia sedang mencari bukti pendukung menghubungkan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta kepada Lippo Group. Saat ini James Riady masih berstatus sebagai Saksi dalam kasus yang mengguncangkan bisnis properti di Indonesia.
“James Riady konsentrasi saja menghadapi masalah kejahatan korporasi Lippo nya saja. Jangan coba-coba cari celah untuk jual Papua demi kolonisasi Cina, karena gagal di Meikarta,” ujar Yudi, Selasa (29/1).
Lanjut Yudi, bermasalahnya proyek Meikarta, James Riady diduga mengalihkan perhiatannya ke tanah Papua. Saat ini TKA Cina mulai marak masuk ke tanah Papua. Begitu juga dengan permodalannya. Saat ini para investor Cina terkonsentrasi mengejar proyek-proyek yang ada di Papua.
Dengan maraknya TKA dan permodalan Cina yang masuk di Papua, maka ke depannya akan menciptakan kolonisasi Cina ditanah Papua, tuding Yudi.
Koordinator Eksekutif JAKI ini menduga bahwa ada peran seorang James Riady dalam penciptaan kolonisasi tersebut. “Papua itu milik Rakyat Papua dan Indonesia yang yurisdiksi kartografinya berada di atas wilayah Indonesia. Bahaya besar jika dia berani lakukan itu. Karena berakibat bisa dikenakan kejahatan agresi dalam hukum pidana internasional,” ujarnya
Lanjutnya, secara hukum internasional, kolonisasi sebuah bangsa di tanah yang berdaulat (merdeka) akan dianggap sebagai kejahatan agresi. Baik itu dilakukan secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi. Secara terang-terangan adalah menduduki sebuah daerah yang berstatus merdeka secara langsung.
Sedangkan yang dimaksud dengan sembunyi-sembunyi, adalah memasukkan TKA secara masive ke sebuah wilayah yang merdeka. Kemudian menguasai proyek-proyek vital di wilayah tersebut, sehingga mampu mengontrol kebijakan di daerah tersebut.
“Jika itu terjadi, nanti bisa terkena kejahatan agresi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dan itu melanggar hukum internasional. Dimana kepentingan agresi dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” jelas Yudi.
Aktivis kemanusiaan internasional ini tidak bersedia menjelaskan secara detail bagaimana langkah-langkah Cina untuk mengkolonisasi Papua.
“Saya mendengar dari informasi jaringan saya. Semoga ini tidak terjadi. Karena penjajahan itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan berat dan tentunya juga kejahatan agresi,” tegas Yudi.
Yudi meminta pemerintah Indonesia agar Siaga dengan ancaman kolonisasi tersebut.
"Secara tegas pemerintah harus menolak masuknya TKA Cina ke tanah Papua. Pemerintah juga harus tegas menolak keterlibatan permodalan Cina dalam proyek-proyek vital yang ada di Papua," cetusnya.
Dan yang paling penting menurut Yudi, pemerintah Indonesia harus bisa menjamin kesejahteraan rakyat Papua. “Solusinya adalah Negara harus siaga menghadapi ancaman agresi kolonisasi Cina di Papua dengan pendekatan kemanusiaan. Yaitu menolak Papua dikuasai Cina dan menjamin rakyat Papua menjadi sejahtera,” tutup Yudi.(bh/mnd) |