Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Kopi Bersianida
Kopi Beracun, Jessica Akhirnya Ditangkap di Hotel Sekitar Mangga Dua
Saturday 30 Jan 2016 19:40:06
 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Kombes Pol Krishna Murti ( kiri) dan AKBP Herry Heryawan saat meberikan keterangan kepada para Wartawan.(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jessica Kumala Wongso (27) setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas setelah minum kopi beracun Sianida beberapa waktu lalu, akhirnya Jessica ditangkap di sebuah hotel di sekitar Mangga dua, Jakarta Utara tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti, menyatakan pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat untuk menangkap tersangka, Jessica Kumala Murti.

"Menurut kami alat bukti yang ada sudah cukup," kata Krishna di Jakarta, Sabtu (30/1).

Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan bukti kuat itu ditemukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan Kajati pada, Jumat (29/1).

"Kami gelar perkara dari hasil konsultasi dengan Kejati, kami temukan bukti," jelas Kombes Pol. Krishna.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada, Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya Polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ketika Polisi tidak menemukan Jessica di rumahnya di jalan Selat, Jakarta Utara. Berdasarkan pengembangan akhirnya Jessica ditemukan aparat Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Kota, Mangga dua, Jakarta Utara.

Saat ditangkap Krishna mengatakan Jessica koperatif. "(Jessica) koperatif," paparnya.

Penetepan dilakukan setelah Polisi melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2