Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Prancis
Koran Prancis Terbitkan Pembicaraan Merah dan Polisi
Wednesday 18 Jul 2012 11:02:14
 

Merah mengaku membunuh sebagai balasan atas pembunuhan terhadap orang Islam (Foto: reuters)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Surat kabar Prancis Liberation menerbitkan transkrip pembicaraan setebal 173 halaman, antara Mohamed Merah dan para perunding Polisi.

Merah menewaskan tiga tentara, empat warga Yahudi, termasuk tiga anak-anak, dalam aksi Maret lalu, sebelum ditembak mati oleh aparat keamanan Prancis.

Transkrip ini memuat percakapan polisi dan Merah ketika ia bersembunyi di rumahnya di Toulouse, Prancis barat daya.

Upaya mencari Merah melibatkan pengerahan besar-besaran aparat keamanan dan berakhir dengan penembakan Merah di apartemennya.

Dalam pembicaraan ini, Merah mengatakan ia melancarkan serangan sebagai balas dendam atas konflik di negara-negara Muslim.

"Saya tidak sembarangan memilih korban. Saya tidak akan membunuh anak-anak seandainya Anda tidak membunuh anak-anak kami," kata Merah.

"Saya membunuh tentara Prancis karena di Afghanistan mereka membunuh saudara-saudara saya. Saya membunuh orang Yahudi karena orang-orang Yahudi membunuh orang-orang tak berdosa di Palestina," katanya.

Merah (23 tahun) menjelaskan jika ia membunuh warga sipil kebanyakan, Prancis akan menyebut dirinya sebagai 'teroris gila dari al-Qaida'.

'Merasa lebih tenang'

Ia juga mengatakan pada awalnya sulit melakukan pembunuhan tapi ia mengaku merasa tenang setelah melakukan aksi tersebut.

"Karena hati saya menjadi lebih tenang, saya kemudian ingin melakukannya lagi," ungkapnya.

"Dan setiap kali saya membunuh (seseorang), saya merasa lebih tenang," kata Merah.

Ini bukan kali pertama media memberitakan dokumen yang semestinya bersifat rahasia.

Namun Liberation mengatakan mereka merasa perlu menerbitkan transkrip ini sebagai salah satu bentuk kritik terhadap kerja polisi.

Beberapa waktu lalu keluarga korban serangan Merah marah setelah stasiun televisi TF1 menyiarkan beberapa percakapan antara Merah dan aparat keamanan.
Pengacara korban mengatakan mereka akan membawa kasus ini ke pengadilan dengan harapan media di masa depan tidak bisa menyiarkan rekaman pembicaraan Merah.

Polisi sendiri mengatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana rekaman ini jatuh ke tangan wartawan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, mengecam tindakan TF1, dengan mengatakan penyiaran rekaman Merah menunjukkan rendahnya simpati dan penghormatan kepada korban.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prancis
 
  Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
  Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
  Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
  Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
  Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2