Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Korban Banjir dan Longsor di Limapuluh Kota Sumbar Bertambah, 6 Meninggal dan 2 Luka Berat
2017-03-06 19:07:56
 

Tampak kondisi banjir dan longsor di Limapuluh Kota Sumatera Barat, terparah dalam 10 Tahun terakhir.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penanganan darurat bencana banjir dan longsor terus dilakukan selama masa tanggap darurat hingga Kamis 9/3/2017 mendatang di Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah korban bertambah dengan adanya laporan dari lapangan. Hingga 5/3/2017 pukul 21.30 Wib, Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan 2 orang meninggal dunia dan 2 luka berat akibat banjir dan longsor.

Korban meninggal dunia:

1. Doni Fernandes (33 tahun) karena tertimbun longsor.

2. Teja (19 tahun) karena tertimbun longsor.

3. Yogi Saputra (23 tahun) karena tertimbun longsor.

4. Karudin (25 tahun) karena tertimbun longsor.

5. Muklis (45 tahun karena hanyut banjir.

6. Bayi (2 hari) karena terendam banjir.

Korban luka berat karena longsor adalah Syamsul Bahri (22 tahun) dan Candra (42 tahun).

Informasi dari Posko, bayi meninggal di Puskesmas Pangkalan. Kronologinya setelah prosesi kelahiran di Puskesmas kemudian bayi dimasukkan ikubator pada Rabu (1/3/2017). Saat masih dalam inkubator tiba-tiba air deras masuk dan merendam Puskesmas Pangkalan sehingga bayi tidak dapat diselamatkan pada 2/3/2017. Saat kejadian listrik padam karena banyak tiang listrik roboh terkena longsor.

Banjir dan longsor terjadi pada 25 titik (13 titik longsor dan 12 titik banjir). Longsor tersebar pada 9 titik di Kec. Pangkalan. Sedangkan banjir tersebar pada 7 kecamatan dengan titik banjir tertinggi mencapai 1,5 meter di Kec. Pangkalan yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Batang Maek di Kecamatan Pangkalan, sungai Batang Kapur di Kecamatan Kapur IX, sungai Batang Sinamar di Lareh Sago Halaban dan sungai Batang Harau di Kecamatan Harau.

Hingga saat ini akses jalan nasional yang menghubungkan Sumatera Barat – Riau putus dan belum dapat dilalui akibat longsor. Sebagian material longsor sudah dibersihkan dengan mengerahkan alat berat. Namun ada ruas jalan yang longsor dan ambles sehingga perlu perbaikan.

Kondisi listrik belum semuanya pulih. Longsor menyebabkan beberapa instalasi milik PLN rusak. Akibatnya 117 gardu listrik terpaksa dipadamkan dan 14.657 pelanggan PLN tak teraliri listrik. Perbaikan jaringan listrik terkendala pada jalan yang rusak dan tertimbun longsor. PLN Wilayah Sumbar saat ini terus berupaya untuk memperbaiki jaringan listrik yang terputus itu.

BNPB terus mendampingi BPBD dalam penanganan darurat. Kepala BNPB, Deputi Penanganan Darurat BNPB dan personil Tim Reaksi Cepat telah berada di lokasi bencana. Koordinasi dengan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota dan unsur lainnya dilakukan.

BNPB menyerahkan bantuan Rp 500 juta dana siap pakai untuk operasional penanganan darurat kepada BPBD Kabupaten Limapuluh Kota. BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, Tagana, PMI, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat. Bantuan terus dikirim ke lokasi bencana. Sebagian besar masyarakat telah kembali ke rumah masing-masing membersihkan rumah karena banjir sudah surut.

Kebutuhan mendesak saat ini adalah alat berat, mobil tanki air, makanan siap saji, permakanan, air bersih, peralatan rumah untuk membersihkan lumpur, obat-obatan. Demikian sebagaimana Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas melasir pada situs bpbd.go.id, Minggu (5/3).(bnpb/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2