Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Korban Kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang: 41 Napi Tewas dan 81 Selamat
2021-09-08 22:27:57
 

 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Thoyib menyebut sebanyak 41 korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Tangerang Kota yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.

Agus menerangkan, mayoritas dari 41 korban tewas itu merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana kasus narkoba dan ada satu kasus terorisme.

"Dari 41 korban itu kebanyakan narapidana kasus Narkoba, dan ada satu kasus terorisme yang kejadiannya di Poso," kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/9).

Dijelaskan Agus, ada 122 narapidana (Napi) di Blok C2 saat terjadinya kebakaran tersebut.

"Di Blok C2 itu ada 122 warga binaan. Di situ titik api bermula. Dari 122 warga binaan di Blok C2, yang dapat diselamatkan 81 orang, yang 41 meninggal," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, selain menewaskan 41 warga binaan, musibah ini juga melukai 8 warga binaan yang lain.

"Semua korban tewas telah dievakuasi ke rumah sakit, dan pihak keluarga korban telah diberitahu. Proses pemakaman akan dibantu pihak Lapas dan Polres Tangerang Kota," kata Fadil.

Korban luka saat ini dirawat di RSUD Tangerang dan RS Sitanala, Tangerang.

Seperti dikabarkan, kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terjadi sekitar pukul 01:45 WIB, dan api dapat dipadamkan pada pukul 03:00 WIB.

Saat ini Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dugaan sementara kebakaran itu disebabkan akibat korsleting listrik.(idt/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2