SIDOARJO (BeritaHUKUM.com) - Panas terik. Lumpur dingin seakan menantang. Suasana semakin ramai. Semakin riuh pula ketika orang-orang berteriak, “Kami minta keluarga Bakrie segera selesaikan ini.”
Hari ini, 29 Mei 2012, tepat 6 tahun sudah Lumpur Lapindo, yang kadang dinamai Lumpur Sidoarjo oleh sebuah stasiun televisi- sejak awal terjadi pada tahun 2006 lalu. Dalam memperingati 6 tahun itulah beberapa orang korban Lumpur Lapindo yang berteriak-teriak itu melakukan aksinya, pagi menjelang siang hari ini (29/05) di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Massa menamai gerakan mereka dengan nama Korban Lumpur Menggugat (KLM).
Mereka melakukan perjalanan dari Desa Ketapang menuju tanggul Desa Siring. Pada perjalanan itulah mereka juga melakukan orasi. Kemudian tiga orang korban Lumpur itu membuka baju dan langsung terjun ke kolam lumpur.
Mereka melakukan aksi mandi Lumpur. Tak ada rasa takut kotor. Atau jorok. Lumpur seakan jadi kolam, bagi mereka. Mereka menggugat kasus yang selama ini urung selesai hingga usia Lumpur Lapindo ini memasuki usia 6 tahun. Karena itu, mandi Lumpur ingin ditunjukkan oleh mereka kepada publik bahwa derita mereka selama ini karena Lumpur tersebut, serupa halnya Lumpur mengotori badan mereka.
Selain membuat poster berukuran kecil, massa KLM itu pun memasang poster besar setinggi tiga meter dengan panjang 120 meter. Poster tersebut terpampang di sisi tanggul, Jalan Raya Porong.(bhc/frd)
|